Karena itu, masukan langsung dari para kepala desa dalam workshop tersebut dinilai penting sebagai bahan evaluasi dan penyempurnaan kebijakan nasional.
Menurut Hilda, aspirasi dari daerah kepulauan dan wilayah terdepan seperti Rote Ndao perlu mendapat perhatian agar kebijakan pemerintah semakin responsif terhadap kondisi nyata di lapangan.
Ia pun mengajak para kepala desa memanfaatkan workshop tersebut sebagai ruang untuk belajar, berdiskusi dan menyampaikan berbagai persoalan yang dihadapi dalam pengelolaan pemerintahan serta keuangan desa.
“Jangan ragu menyampaikan berbagai persoalan yang dihadapi, sehingga solusi yang dihasilkan benar-benar sesuai dengan kondisi desa masing-masing,” katanya.
Kolaborasi BPKP, KPPN dan Kejaksaan
Hilda turut mengapresiasi keterlibatan berbagai lembaga dalam workshop tersebut, di antaranya BPKP Perwakilan Provinsi NTT, KPPN Kupang dan Kejaksaan Negeri Rote Ndao.
Menurutnya, keterlibatan lintas lembaga menunjukkan bahwa tata kelola keuangan desa bukan hanya berkaitan dengan kepatuhan terhadap aturan.
Lebih dari itu, pengelolaan dana desa merupakan bagian dari upaya bersama membangun pemerintahan desa yang bersih, profesional, transparan dan bebas dari penyimpangan.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp NusaRote.ID
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
