Ba’a, NusaROTE.ID – Anggota Komite IV DPD RI, Hilda Manafe, mengapresiasi penyelenggaraan Workshop Evaluasi Keuangan dan Pembangunan Desa yang digelar BPKP Perwakilan Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) di Auditorium Bumi Ti’ilangga, Ba’a, Kabupaten Rote Ndao, Selasa (4/8/2026).
Workshop tersebut diikuti 112 kepala desa dan camat se-Kabupaten Rote Ndao. Kegiatan ini menjadi forum strategis untuk memperkuat kapasitas pemerintah desa dalam mengelola keuangan desa secara transparan, akuntabel, efektif, dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Hilda Manafe: Desa Ujung Tombak Pembangunan Nasional
Dalam sambutannya, Hilda Manafe menyampaikan apresiasi kepada BPKP Perwakilan Provinsi NTT dan seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam pelaksanaan workshop tersebut.
Menurut Hilda, kegiatan tersebut penting untuk meningkatkan kemampuan aparatur desa dalam mengelola keuangan sekaligus memastikan setiap anggaran yang dikucurkan pemerintah memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Workshop ini merupakan forum yang sangat penting untuk memperkuat kapasitas pemerintah desa dalam mengelola keuangan desa secara transparan, akuntabel, efektif, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat,” ujar Hilda.
Ia menegaskan, desa merupakan ujung tombak pembangunan nasional. Keberhasilan pembangunan Indonesia, menurutnya, sangat ditentukan oleh keberhasilan pembangunan di tingkat desa.
Karena itu, dana desa yang dialokasikan setiap tahun harus mampu memberikan manfaat langsung bagi masyarakat, baik melalui pembangunan infrastruktur, peningkatan pelayanan dasar, pemberdayaan masyarakat maupun pengembangan potensi ekonomi lokal.
Rote Ndao Punya Tantangan Pembangunan Tersendiri
Hilda menilai Kabupaten Rote Ndao sebagai salah satu wilayah terdepan Indonesia memiliki karakteristik dan tantangan pembangunan yang berbeda dengan daerah lainnya.
Kondisi tersebut membuat pengelolaan keuangan desa tidak cukup hanya berorientasi pada pemenuhan administrasi dan regulasi.
Pengelolaan anggaran harus mampu menjawab kebutuhan masyarakat, mengurangi kesenjangan pembangunan serta mendorong kemandirian desa berdasarkan potensi lokal.
“Pengelolaan keuangan desa harus mampu memberikan dampak nyata bagi masyarakat dan memperkuat pembangunan desa yang berkelanjutan,” tegasnya.
Aspirasi Kepala Desa jadi Bahan Kebijakan Nasional
Sebagai anggota DPD RI, Hilda juga menjelaskan bahwa dirinya memiliki fungsi konstitusional untuk menyerap aspirasi daerah, melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan undang-undang yang berkaitan dengan otonomi daerah dan hubungan pusat-daerah, serta menyampaikan rekomendasi kepada pemerintah.
Karena itu, masukan langsung dari para kepala desa dalam workshop tersebut dinilai penting sebagai bahan evaluasi dan penyempurnaan kebijakan nasional.
Menurut Hilda, aspirasi dari daerah kepulauan dan wilayah terdepan seperti Rote Ndao perlu mendapat perhatian agar kebijakan pemerintah semakin responsif terhadap kondisi nyata di lapangan.
Ia pun mengajak para kepala desa memanfaatkan workshop tersebut sebagai ruang untuk belajar, berdiskusi dan menyampaikan berbagai persoalan yang dihadapi dalam pengelolaan pemerintahan serta keuangan desa.
“Jangan ragu menyampaikan berbagai persoalan yang dihadapi, sehingga solusi yang dihasilkan benar-benar sesuai dengan kondisi desa masing-masing,” katanya.
Kolaborasi BPKP, KPPN dan Kejaksaan
Hilda turut mengapresiasi keterlibatan berbagai lembaga dalam workshop tersebut, di antaranya BPKP Perwakilan Provinsi NTT, KPPN Kupang dan Kejaksaan Negeri Rote Ndao.
Menurutnya, keterlibatan lintas lembaga menunjukkan bahwa tata kelola keuangan desa bukan hanya berkaitan dengan kepatuhan terhadap aturan.
Lebih dari itu, pengelolaan dana desa merupakan bagian dari upaya bersama membangun pemerintahan desa yang bersih, profesional, transparan dan bebas dari penyimpangan.
Workshop tersebut diharapkan dapat meningkatkan pemahaman aparatur desa sekaligus memperkuat akuntabilitas dalam penggunaan dana desa.
Efisiensi Anggaran, Dana Desa Harus Tepat Sasaran
Sementara itu, Bupati Rote Ndao Paulus Henuk melalui Asisten I Sekretaris Daerah Kabupaten Rote Ndao, Petson Hangge, menyoroti kebijakan efisiensi anggaran yang dilakukan pemerintah pusat.
Menurut Petson, kondisi tersebut menuntut pemerintah daerah dan pemerintah desa semakin selektif dalam menentukan prioritas pembangunan.
Setiap anggaran harus dikelola secara efisien dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Efisiensi anggaran membuat kita harus menetapkan prioritas pembangunan dan memastikan setiap anggaran dikelola secara efisien, akuntabel, dan transparan,” ujarnya.
Ia menegaskan, keberhasilan pembangunan tidak dapat hanya diukur dari besarnya anggaran yang dibelanjakan.
“Indikator keberhasilan bukanlah seberapa besar anggaran dibelanjakan, tetapi sejauh mana anggaran tersebut mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.
Karena itu, Petson berharap workshop tersebut mampu meningkatkan kapasitas kepala desa agar dapat mengelola dana desa secara profesional sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Pengawasan Dana Desa Dimulai dari Integritas
Petson juga mengingatkan bahwa pengawasan penggunaan dana desa bukan semata-mata menjadi tanggung jawab BPKP, Inspektorat maupun aparat penegak hukum.
Menurutnya, pengawasan yang paling mendasar justru dimulai dari integritas setiap aparatur pemerintah desa.
“Workshop ini menjadi pengingat bagi kita semua bahwa pengawasan sesungguhnya dimulai dari diri sendiri. Dibutuhkan komitmen setiap aparatur untuk bekerja secara jujur, berintegritas, dan profesional dalam melaksanakan tugas serta mengelola keuangan desa,” katanya.
Dengan peningkatan kapasitas aparatur dan penguatan integritas, Pemerintah Kabupaten Rote Ndao berharap dana desa dapat dikelola semakin berkualitas dan mampu menjadi instrumen pembangunan yang berdampak langsung terhadap masyarakat.
Dana desa diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi lokal, meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mempercepat terwujudnya desa yang maju, mandiri serta sejahtera.
Dalam kegiatan tersebut, Hilda Manafe juga tampil sebagai narasumber bersama Kepala Perwakilan BPKP Provinsi NTT Kapsari, Kepala Kejaksaan Negeri Rote Ndao Robby Permana Amry dan Kepala KPPN Kupang Delfiana Lase. Kepala Dinas PMD Rote Ndao Ronald Taulo bertindak sebagai moderator. (nr1)
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp NusaRote.ID
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
