Sekitar pukul 08.00 WITA, Yakob Laok bersama istrinya meninggalkan rumah menuju sawah setelah memastikan kondisi rumah dalam keadaan aman.
Satu jam kemudian, sekitar pukul 09.00 WITA, seorang warga bernama Mardi Layda Pakuleo yang melintas di depan rumah melihat asap mengepul dari bagian atap.
Menyadari adanya kebakaran, ia segera memanggil warga sekitar. Saat masyarakat tiba di lokasi, api telah membakar bagian dalam rumah sehingga warga langsung melakukan pemadaman secara swadaya sebelum personel Polsek Pantai Baru datang membantu.
Tidak Ada Korban Jiwa, Kerugian Mencapai Rp50 Juta
Peristiwa tersebut tidak menimbulkan korban jiwa maupun korban luka. Namun, hampir seluruh isi rumah tidak dapat diselamatkan.
Berdasarkan pendataan Unit Reskrim Polsek Pantai Baru, barang-barang yang terbakar meliputi satu unit kulkas, lima karung padi hasil panen, satu kipas angin, satu magicom, satu telepon genggam Redmi Note 13 Pro, dua lemari, satu tempat tidur, delapan kursi kayu, tiga meja, sembilan kursi plastik, satu lemari buffet, uang tunai sekitar Rp500 ribu, serta berbagai dokumen penting seperti sertifikat rumah dan tanah, ijazah, STNK, BPKB sepeda motor, dan dokumen berharga lainnya.
Akibat kejadian tersebut, total kerugian material diperkirakan mencapai sekitar Rp50 juta.
Solidaritas Warga Cegah Kebakaran Meluas
Di balik musibah yang dialami keluarga Yakob Laok, terselip kisah solidaritas yang menguatkan. Warga sekitar tanpa ragu berdatangan membawa peralatan seadanya untuk membantu memadamkan api, sementara personel Polsek Pantai Baru turut mengambil bagian dalam upaya penyelamatan.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp NusaRote.ID
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
