Papela, NusaRote.ID – Kunjungan kerja Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka ke Pulau Rote, khususnya Desa Papela, Kecamatan Rote Timur meninggalkan kesan mendalam bagi warga setempat.
Meski disambut hujan yang mengguyur sejak pagi, antusiasme masyarakat untuk bertemu langsung tak surut sedikit pun. Jumat, 22 Mei 2026, menjadi hari yang diingat warga Papela sebagai momen langka kehadiran orang nomor dua di negeri ini.
Hujan yang membasahi bumi Rote Ndao justru dianggap warga sebagai pertanda baik. Bagi mereka, kehadiran Wapres di tengah cuaca tersebut adalah berkah yang menambah kekhidmatan suasana.
Sholat Jumat Bersama di Masjid Al-Muhajirin
Puncak kegiatan kunjungan berlangsung di Masjid Al-Muhajirin Papela. Jamaah masjid diberi kehormatan menjadi tempat Wapres Gibran menunaikan sholat Jumat dan bersimpuh bersama warga.
Momen itu menjadi pengingat kuat bahwa di hadapan Allah SWT, tidak ada perbedaan status sosial. Pejabat dan rakyat biasa duduk dalam satu saf, menundukkan kepala memanjatkan doa yang sama.
“Tak ada beda antara jelata dan presiden. Tak ada jabatan yang hebat di hadapan Allah SWT. Semua umat-Nya duduk bersimpuh dan memanjatkan belas kasih yang sama dari Sang Khaliq,” demikian ungkapan yang menggema di benak jamaah setelah kegiatan berlangsung.
Usai sholat, Wapres Gibran menyerahkan bantuan langsung kepada jamaah sebagai bentuk kepedulian dan berbagi kebahagiaan.
Bantuan yang disalurkan meliputi:
1. 400 paket sembako untuk kebutuhan pokok warga
2. 100 paket ibadah guna mendukung aktivitas keagamaan
3. Uang tunai Rp50 juta untuk kepentingan masjid dan jamaah
4. 1 ekor sapi kurban yang akan disembelih saat Idul Adha mendatang.
Langkah ini disebut warga sebagai wujud nyata bahwa berbagi adalah fondasi iman yang patut diteladani. Bantuan tersebut langsung disambut haru dan doa dari para penerima.
Doa dan Harapan Warga Papela
Jemaah setempat, Yai Hudari, menyampaikan apresiasi atas kunjungan dan bantuan yang diberikan. Ia mendoakan agar niat baik Wapres menjadi amal jariyah dan membawa keberkahan.
“Insya Allah apa yang diniatkan menjadi keberkahan dan ladang pahala bagi Bapak Wapres dan keluarga. Amin yaa robbal alamin,” tuturnya.
Bagi masyarakat Desa Papela, kunjungan ini bukan sekadar seremonial. Kehadiran Wapres di tengah mereka menjadi bukti bahwa perhatian pemerintah juga menyentuh wilayah-wilayah di pelosok seperti Rote Ndao.
Kunjungan Bagian dari Agenda di Rote Nda
Kunjungan ke Desa Papela merupakan bagian dari rangkaian kegiatan Wapres Gibran di Kabupaten Rote Ndao pada 22 Mei 2026. Sebelumnya, Gibran meninjau proyek Kawasan Sentra Industri Garam Nasional K-SIGN dan budidaya rumput laut, serta berdialog dengan petani rumput laut, kepala desa, dan calon pekerja tambak garam
Gibran juga meninjau SD Negeri Papela dan MTs Al-Muhajirin, memantau pelayanan MBG, serta membagikan perlengkapan sekolah kepada para siswa. Kunjungan ini dilakukan guna memastikan program-program prioritas Presiden Prabowo Subianto berjalan optimal dan menyentuh kawasan 3T.
Saat kunjungan itu juga, Gibran meminta Pemkab Rote Ndao mengirimkan proposal pembangunan senilai kurang lebih Rp3 triliun agar dapat dipantau langsung realisasinya, yang sebelumnya telah dikirim ke beberapa kementerian
Bupati Rote Ndao Paulus Henuk menyampaikan apresiasinya atas kunjungan Wapres Gibran dan perhatian pemerintah pusat.
“Sebagai Bupati dan mewakili seluruh masyarakat Rote Ndao, saya mengucapkan terima kasih atas perhatian pemerintah pusat. Pak Wapres mau datang langsung melihat beberapa proyek strategis nasional. Tentu kami bersyukur,” ujar Paulus saat diwawancarai NusaRote.ID di sela kunjungan.Wapres Gibran Bagikan Ratusan Paket Bantuan Usai Sholat Jumat di Rote Ndao
Kunjungan Wapres Gibran ke Rote Ndao menjadi catatan bahwa kedekatan pemimpin dengan rakyat bisa terjalin dalam bentuk yang sederhana namun bermakna: hadir, mendengar, dan berbagi. (nr1)
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp NusaRote.ID
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
