Bupati Rote Ndao Perketat Pengawasan BBM: Agen Wajib Lapor Harian, 12 SPBN untuk Nelayan Disiapkan

Rapat Satgas BBM
Suasana Rapat evaluasi Satgas BBM bersama Bupati Rote Ndao, Paulus Henuk, SH, di ruang kerja Bupati Rote Ndao, Rabu 28/10/2026. (Foto : Arwadi/NusaROTE.ID)
  • Bagikan

Untuk memperkuat pengawasan, SK Satgas BBM juga akan direvisi. Seluruh anggota Satgas, termasuk unsur media yang terlibat, akan dilengkapi kartu identitas dan surat tugas resmi agar pengawasan lebih tertib dan bertanggung jawab.

Rapat tersebut menyepakati bahwa tata kelola BBM tidak bisa berjalan sendiri. Butuh sinergi Pemda, Pertamina, Satgas, aparat penegak hukum, dan media untuk memastikan BBM benar-benar sampai ke masyarakat yang berhak. (nr1).

Baca Juga:
Bupati Rote Ndao Minta Seluruh OPD Maksimalkan Layanan Digital, Fokus Tingkatkan Pelayanan Publik

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp NusaRote.ID

+ Gabung

  • Bagikan
Exit mobile version