DPRD Rote Ndao Skors RDPU Polemik BBM, Pengelola SPBU Tak Bawa Data

Suasana RDPU BBM
Suasana RDPU terkait Tata Kelola BBM yang berlangsung di Ruang Paripurna DPRD Kabupaten Rote Ndao, Rabu, 16/9/2026. (Foto : Arwadi/NusaROTE.ID)
  • Bagikan

Ba’a, NusaROTE.ID — Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) terkait tata kelola BBM di Kabupaten Rote Ndao diskors atau ditunda sementara. RDPU digelar DPRD Rote Ndao, Rabu (16/9/2026), setelah pembahasan berlangsung alot.

RDPU berlangsung di Ruang Sidang Paripurna DPRD Rote Ndao, dihadiri Bupati Rote Ndao Paulus Henuk dan pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Hadir pula Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), lima pengelola Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU), anggota DPRD, serta insan pers.

Baca Juga:
WALHI NTT Minta Audit Ekologis Proyek K-SIGN Rote Ndao, Lindungi Pesisir dan Masyarakat Lokal

Ketua DPRD Rote Ndao Alfred Saudila membuka forum dan memberikan ruang dialog bagi seluruh pihak. RDPU kemudian dipandu Wakil Ketua I Denison Moy bersama Wakil Ketua II Lazarus Pah.

Forum membahas distribusi, pelayanan, dan ketersediaan BBM bersubsidi bagi masyarakat Rote Ndao. Namun, pembahasan terkendala karena pengelola SPBU belum membawa data lengkap dan valid.

Ketiadaan data membuat sejumlah persoalan belum dapat diverifikasi dan dibahas secara maksimal. Padahal data tersebut diperlukan untuk mengetahui volume BBM, mekanisme penyaluran, serta pelayanan kepada masyarakat.

Ketua DPRD Rote Ndao Alfred Saudila meminta pengelola SPBU berlaku profesional dengan menunjukkan data ketika diminta.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp NusaRote.ID

+ Gabung

  • Bagikan
Exit mobile version