Dugaan Permintaan Uang Dana Revitalisasi Sekolah di Rote Ndao Mencuat, Kadis Pendidikan Bantah

tikus kantor
Ilustrasi AI
  • Bagikan

Menurut keterangan para kepala sekolah, terdapat pula dugaan arahan dalam pengadaan bahan bangunan atau material agar diberikan kepada pihak tertentu yang disebut sebagai tim sukses.

Dugaan intervensi juga disebut terjadi dalam proses pembentukan panitia yang akan melaksanakan kegiatan fisik program revitalisasi di sekolah penerima.

Baca Juga:
Kapolda NTT Letakan Batu Pertama Pembangunan Mako Polsubsektor Landu Leko

Namun, seluruh tudingan tersebut masih bersumber dari keterangan sejumlah kepala sekolah yang meminta identitasnya dirahasiakan dan belum dapat dinyatakan sebagai fakta yang terbukti.

Dugaan Pungutan untuk Program Rote Mengajar

Para kepala sekolah juga menyampaikan persoalan lain yang dikaitkan dengan program Rote Mengajar, salah satu program Pemerintah Kabupaten Rote Ndao.

Baca Juga:
Tangis Pecah Sambut Kepulangan, Jenazah CPNS Korban Penembakan Jayawijaya Tiba di Rote

Menurut sumber, sekolah penerima dana revitalisasi diduga diminta memberikan kontribusi untuk membiayai kegiatan tersebut.

Besaran kontribusi yang disebutkan berkisar Rp5 juta hingga Rp10 juta per sekolah, dengan total yang diperkirakan mencapai sekitar Rp100 juta.

Namun, dugaan adanya pungutan tersebut dibantah oleh Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Rote Ndao, Moris D. E. Bulan, S.Pd., M.Si.

Saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Senin (14/9/2026), Moris dengan tegas membantah adanya pungutan yang dilakukan Dinas Pendidikan terhadap sekolah penerima dana revitalisasi.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp NusaRote.ID

+ Gabung

  • Bagikan
Exit mobile version