Terungkap! Rekom BBM Nelayan Rote Ndao Terbit Tanpa e-BKP, DKP NTT Turun Tangan Verifikasi Faktual

Reporter : Arwadi Adu Editor: Bobby F. Piras
Penyerahan e-BKP NK
Penyerahan e-BKP NK (Buku Kapal Perikanan Elektronik Nelayan Kecil) Pedana kepada Nelayan Pemilik Kapal BAGONG, asal Kelurahan Namodale, Hendri Yanto Ndolu Bertempat di Kantor Dinas Perikanan Kabupaten Rote Ndao, Kamis, 17/9/2026. (Foto : Arwadi/NusaROTE.ID)
  • Bagikan

Sementara untuk mengurus e-BKP NK sendiri, syaratnya tidak mudah. Nelayan harus melampirkan Bukti Kepemilikan Kapal, Sertifikat standar pas kecil kapal., NIB (Nomor Induk Berusaha), Foto Kapal, KTP, dan NPWP serta Surat pernyataan khusus jika menggunakan alat penangkapan ikan tertentu (seperti jaring hela dasar)

Selviana menyebut proses penerbitan masih terus berjalan. Setelah 8 dokumen awal, 50 dokumen lainnya sedang diproses dan ditargetkan mencapai 340 dokumen.

Ia pun mengimbau seluruh nelayan di Rote Ndao untuk segera memanfaatkan momentum ini.

“Kami buka pelayanan selama satu minggu ke depan. Segera datang ke Dinas Perikanan untuk urus e-BKP NK, ini syarat mutlak untuk dapat rekomendasi BBM bersubsidi yang sah,” tegasnya.

Baca Juga:
WALHI NTT Minta Audit Ekologis Proyek K-SIGN Rote Ndao, Lindungi Pesisir dan Masyarakat Lokal

Langkah DKP Provinsi ini diharapkan menjadi titik balik pembenahan tata kelola BBM subsidi nelayan di Rote Ndao yang sebelumnya disorot karena temuan mesin rusak hingga satu alat tangkap dapat 4 rekomendasi. (nr1).

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp NusaRote.ID

+ Gabung

  • Bagikan
Exit mobile version