Aparat Polsek Pantai Baru dan Warga Berjuang Bersama Selamatkan Permukiman dari Amukan Api

polsek pantai baru
Aparat kepolisian bersama warga berusaha memadamkan api yang melalap rumah milik warga Desa Ofalangga, Rabu (24/6/2026). (Foto: Ist)
  • Bagikan

Pantai Baru, NusaROTE.ID – Kepedulian anggota Kepolisian Sektor (Polsek) Pantai Baru mendapat apresiasi setelah lima personel turun langsung membantu warga memadamkan kebakaran yang menghanguskan sebuah rumah di Desa Ofalangga, Kecamatan Pantai Baru, Kabupaten Rote Ndao, Rabu (24/6/2026).

Tak hanya melakukan olah tempat kejadian perkara dan penyelidikan, para personel kepolisian ikut berjibaku bersama masyarakat mengendalikan kobaran api yang mengancam permukiman warga.

Dipimpin Kanit Reskrim Polsek Pantai Baru, Aipda Mohammad Sukalumba, bersama empat anggota lainnya, aparat kepolisian bergabung dengan warga RT 002/RW 001 Dusun Mengedanon I untuk memadamkan rumah milik Yakob Laok yang terbakar.

Berjuang Lebih dari Dua Jam di Tengah Angin Kencang

Proses pemadaman berlangsung dramatis. Tiupan angin kencang membuat api dengan cepat membesar dan melalap perabotan rumah hingga bagian atap bangunan.

Melihat situasi tersebut, sejumlah kendaraan tangki air dikerahkan untuk membantu proses pemadaman. Setelah bekerja tanpa henti selama lebih dari dua jam, personel kepolisian bersama warga akhirnya berhasil menguasai kobaran api sehingga tidak merambat ke rumah-rumah di sekitarnya.

Keberhasilan tersebut menjadi bukti pentingnya respons cepat dan kerja sama antara aparat kepolisian dengan masyarakat dalam menghadapi situasi darurat.

Berawal saat Rumah Ditinggal ke Sawah

Berdasarkan keterangan pemilik rumah dan sejumlah saksi, kebakaran terjadi ketika rumah dalam keadaan kosong.

Sekitar pukul 08.00 WITA, Yakob Laok bersama istrinya meninggalkan rumah menuju sawah setelah memastikan kondisi rumah dalam keadaan aman.

Satu jam kemudian, sekitar pukul 09.00 WITA, seorang warga bernama Mardi Layda Pakuleo yang melintas di depan rumah melihat asap mengepul dari bagian atap.

Menyadari adanya kebakaran, ia segera memanggil warga sekitar. Saat masyarakat tiba di lokasi, api telah membakar bagian dalam rumah sehingga warga langsung melakukan pemadaman secara swadaya sebelum personel Polsek Pantai Baru datang membantu.

Baca Juga:
Wapres Gibran Bagikan Ratusan Paket Bantuan Usai Sholat Jumat di Rote Ndao

Tidak Ada Korban Jiwa, Kerugian Mencapai Rp50 Juta

Peristiwa tersebut tidak menimbulkan korban jiwa maupun korban luka. Namun, hampir seluruh isi rumah tidak dapat diselamatkan.

Berdasarkan pendataan Unit Reskrim Polsek Pantai Baru, barang-barang yang terbakar meliputi satu unit kulkas, lima karung padi hasil panen, satu kipas angin, satu magicom, satu telepon genggam Redmi Note 13 Pro, dua lemari, satu tempat tidur, delapan kursi kayu, tiga meja, sembilan kursi plastik, satu lemari buffet, uang tunai sekitar Rp500 ribu, serta berbagai dokumen penting seperti sertifikat rumah dan tanah, ijazah, STNK, BPKB sepeda motor, dan dokumen berharga lainnya.

Akibat kejadian tersebut, total kerugian material diperkirakan mencapai sekitar Rp50 juta.

Solidaritas Warga Cegah Kebakaran Meluas

Di balik musibah yang dialami keluarga Yakob Laok, terselip kisah solidaritas yang menguatkan. Warga sekitar tanpa ragu berdatangan membawa peralatan seadanya untuk membantu memadamkan api, sementara personel Polsek Pantai Baru turut mengambil bagian dalam upaya penyelamatan.

Meski rumah korban mengalami kerusakan berat, kerja sama antara masyarakat dan aparat kepolisian berhasil mencegah kobaran api menjalar ke bangunan lain di sekitar lokasi.

Peristiwa ini menjadi pengingat bahwa semangat gotong royong dan respons cepat seluruh pihak masih menjadi kekuatan utama masyarakat dalam menghadapi bencana yang datang tanpa diduga. (rnc)

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp NusaRote.ID

+ Gabung

  • Bagikan
Exit mobile version