Sementara itu, Kepala Dinas Kominfostatper Kabupaten Rote Ndao, Olafulihaa M.A. Tadde, menegaskan bahwa penerapan aplikasi Srikandi akan berdampak positif terhadap peningkatan indeks Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
Menurutnya, implementasi aplikasi ini juga akan mendorong penggunaan Tanda Tangan Elektronik (TTE) di seluruh perangkat daerah, sehingga proses administrasi menjadi lebih efektif, efisien, dan aman.
“Dengan berjalannya aplikasi Srikandi, maka secara otomatis seluruh OPD di lingkup Pemerintah Kabupaten Rote Ndao akan dapat menerapkan sistem Tanda Tangan Elektronik,” jelasnya.
Uji coba ini merupakan tindak lanjut dari arahan Bupati Rote Ndao untuk mempercepat sistem administrasi berbasis digital yang terintegrasi. Kehadiran aplikasi Srikandi diharapkan menjadi langkah strategis dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang modern, responsif, dan berbasis elektronik di Kabupaten Rote Ndao. (*/nr1)
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp NusaRote.ID
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
