Ba’a, NusaROTE.ID — Sebanyak 24 personel Kompi 3 Batalyon A Pelopor Sat Brimob Polda NTT di Pimpin langsung oleh Komandan Kompi, Iptu I Putu Budiasa, SH turun ke Tugu Taman Lapangan Christian Nehemia Dilak, Sabtu 6/6/2026 pukul 08.30 WITA.
Misi mereka simpel ; bikin ruang publik kembali bersih dan nyaman untuk. Dengan sapu lidi, sapu ijuk, karung, sampai parang di tangan, mereka tidak cuma sapu jalan. Tata lingkungan, angkut sampah menumpuk, sampai sikat titik rawan genangan juga dikerjakan. Semua dibawa naik truk roda enam langsung dari Mako Kompi 3 ke pusat kota.
Danki Iptu I Putu Budiasa menjelaskan bahwa Sasaran kegiatan: tangani sampah, tata lingkungan agar ruang publik, kawasan pesisir, dan tempat umum jadi lebih nyaman dan sehat.
“Kami ingin ruang publik, kawasan pesisir, dan tempat umum kembali bersih dan sehat. Itu sasaran utama kami,” kata Iptu I Putu.
Menurutnya Aksi ini bagian dari Gerakan Nasional Indonesia ASRI (Aman, Sehat, Resik, Indah). Dasar hukumnya UU Polri No.2/2002, Inpres Aksi Bersih di sentra masyarakat, dan SE Mendagri No.600.11/889/SJ.
“Selain bikin taman kota bersih dan rapih, ini juga cara kami cegah Demam Berdarah Dengue (DBD). Nyamuk demam berdarah (Aedes Aegypti) paling suka sembunyi di sampah dan genangan,” kata Iptu I Putu Budiasa, S.H. disela kegiatan.
ia juga imbau agar masyarakat budayakan kebersihan lingkungan. Mulainya dari halaman rumah masing-masing.
“Kebersihan dimulai dari diri sendiri. Kami berharap masyarakat membudayakan bersih di halaman rumah dan lingkungan sekitar,” ujar Iptu I Putu Budiasa.
Kehadiran Brimob kali ini bukan cuma jaga keamanan. Tapi juga jaga kesehatan warga Kota Ba’a. (nr1)
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp NusaRote.ID
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.










