Ba’a, NusaROTE.ID — Bupati Rote Ndao, Paulus Henuk, SH bersikap tegas menyikapi dugaan praktik mafia BBM subsidi di SPBU Metina. Ia meminta aparat penegak hukum membongkar jaringan distribusi dan menindak siapa pun yang terbukti terlibat.
Penelusuran awak media pada Minggu, 6 September 2026, membuktikan adanya pelanggaran berulang di SPBU tersebut. Sejak sore, kendaraan pengangkut jerigen besar berdatangan. Puncaknya pukul 19.00 Wita, dua jam setelah batas pelayanan resmi berakhir, sebuah mobil pick up masuk dan mengisi puluhan jerigen.
Pengemudi hanya menunjukkan 6 surat rekomendasi dan 1 KTP. Padahal ketentuan menyebutkan setiap pemegang rekomendasi wajib mengambil sendiri dan tidak boleh diwakilkan untuk mencegah monopoli.
Ironisnya, nosel pompa diserahkan ke pembeli untuk mengisi sendiri ke dalam jerigen tanpa pengawasan petugas SPBU. Aturan yang ada diabaikan begitu saja.
Paulus mengatakan, hasil penelusuran tersebut telah diserahkan kepada Kapolres Rote Ndao, AKBP Henry Eko Irawan, S.I.K, untuk ditindaklanjuti.
“Siapapun dia, mau orang Pemda, distributor, pemilik SPBU, pegawai SPBU, hingga oknum APH yang bermain, saya minta ditindak tegas. Saya tidak akan lindungi siapapun,” ujar Paulus, Selasa (8/9/2026) saat memberikan keterangan kepada awak media.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp NusaRote.ID
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
