Menurut keterangan para kepala sekolah, terdapat pula dugaan arahan dalam pengadaan bahan bangunan atau material agar diberikan kepada pihak tertentu yang disebut sebagai tim sukses.
Dugaan intervensi juga disebut terjadi dalam proses pembentukan panitia yang akan melaksanakan kegiatan fisik program revitalisasi di sekolah penerima.
Namun, seluruh tudingan tersebut masih bersumber dari keterangan sejumlah kepala sekolah yang meminta identitasnya dirahasiakan dan belum dapat dinyatakan sebagai fakta yang terbukti.
Dugaan Pungutan untuk Program Rote Mengajar
Para kepala sekolah juga menyampaikan persoalan lain yang dikaitkan dengan program Rote Mengajar, salah satu program Pemerintah Kabupaten Rote Ndao.
Menurut sumber, sekolah penerima dana revitalisasi diduga diminta memberikan kontribusi untuk membiayai kegiatan tersebut.
Besaran kontribusi yang disebutkan berkisar Rp5 juta hingga Rp10 juta per sekolah, dengan total yang diperkirakan mencapai sekitar Rp100 juta.
Namun, dugaan adanya pungutan tersebut dibantah oleh Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Rote Ndao, Moris D. E. Bulan, S.Pd., M.Si.
Saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Senin (14/9/2026), Moris dengan tegas membantah adanya pungutan yang dilakukan Dinas Pendidikan terhadap sekolah penerima dana revitalisasi.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp NusaRote.ID
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.










