iklan

Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

PPPK Paruh Waktu Rote Ndao Dilantik 1 Juli 2026, Jadwal Dipercepat Dua Bulan

PPPK rote
Para PPPK Paruh Waktu pose bersama bupati dan anggota dewan usai Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) yang berlangsung di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Rote Ndao pada Kamis (4/6/2026). (Foto: Ist)
  • Bagikan

Dengan kejelasan mengenai hak dan tanggung jawab, para PPPK Paruh Waktu diharapkan dapat bekerja secara profesional dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Perkuat Kinerja Birokrasi Daerah

Pelantikan PPPK Paruh Waktu juga dinilai sebagai langkah strategis untuk memperkuat kapasitas birokrasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rote Ndao.

Scroll kebawah untuk lihat konten
iklan
Mau usaha anda di lihat ribuan orang?  Klik Disini!!!

Keberadaan PPPK diharapkan mampu mendukung berbagai program pembangunan daerah sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik di berbagai sektor.

Penataan tenaga non-ASN melalui skema PPPK Paruh Waktu menjadi bagian penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih efektif, efisien, dan profesional.

Selain itu, kepastian status kepegawaian diyakini dapat meningkatkan motivasi kerja para pegawai sehingga mampu memberikan kontribusi maksimal bagi pembangunan daerah.

Bukti Sinergi Pemkab dan DPRD

Percepatan jadwal pelantikan PPPK Paruh Waktu menjadi bukti sinergi positif antara Pemerintah Kabupaten Rote Ndao dan DPRD dalam merespons aspirasi masyarakat, khususnya tenaga non-ASN yang telah lama menunggu kepastian status.

Kedua lembaga berkomitmen mengawal seluruh proses hingga pelantikan berlangsung sesuai jadwal pada 1 Juli 2026.

Baca Juga:
Diduga Kebut, Mobil Sigra Tabrak Tiang Listrik di Pantai Baru, 4 Penumpang Selamat

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp NusaRote.ID

+ Gabung

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *