Dengan kejelasan mengenai hak dan tanggung jawab, para PPPK Paruh Waktu diharapkan dapat bekerja secara profesional dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Perkuat Kinerja Birokrasi Daerah
Pelantikan PPPK Paruh Waktu juga dinilai sebagai langkah strategis untuk memperkuat kapasitas birokrasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rote Ndao.
Keberadaan PPPK diharapkan mampu mendukung berbagai program pembangunan daerah sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik di berbagai sektor.
Penataan tenaga non-ASN melalui skema PPPK Paruh Waktu menjadi bagian penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih efektif, efisien, dan profesional.
Selain itu, kepastian status kepegawaian diyakini dapat meningkatkan motivasi kerja para pegawai sehingga mampu memberikan kontribusi maksimal bagi pembangunan daerah.
Bukti Sinergi Pemkab dan DPRD
Percepatan jadwal pelantikan PPPK Paruh Waktu menjadi bukti sinergi positif antara Pemerintah Kabupaten Rote Ndao dan DPRD dalam merespons aspirasi masyarakat, khususnya tenaga non-ASN yang telah lama menunggu kepastian status.
Kedua lembaga berkomitmen mengawal seluruh proses hingga pelantikan berlangsung sesuai jadwal pada 1 Juli 2026.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp NusaRote.ID
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.










