Ba’a, NusaROTE.ID – Bupati Rote Ndao Paulus Henuk, SH resmi melantik Daniel Welhelmus Nalle, S.Pt sebagai Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Rote Ndao, Senin, 17/8/2026.
Pelantikan ini berdasarkan Keputusan Bupati Nomor KEP.800/741/BKPSDM/2026 dan telah mendapat restu Gubernur NTT melalui Surat Nomor 800/234/BKD3 tanggal 11 Agustus 2026.
Daniel yang sebelumnya menjabat Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga ini diminta mengisi kekosongan jabatan Sekda agar roda pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan publik di Bumi Ti’i Langga tidak terhenti.
Bertindak sebagai saksi pelantikan Petson Hangge, S.Sos (Asisten I) dan Anthonius Banepa, SE (Asisten II) serta Rohaniawan Pendamping Pdt. Jois R. Tulle, S.Th.,M.Th.
Turut hadir dalam Pelantikan itu, Wakil Bupati Rote Ndao, Apremoi Dudelusy Dethan, Jajaran Forkopimda dan Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Lingkup Pemerintah Kabupaten Rote Ndao.
“Sekda Itu Top of Birokrasi”
Dalam sambutannya, Bupati Paulus menegaskan posisi Sekda sangat krusial meski hanya berstatus penjabat.
“Jabatan strategis ASN ini dinantikan walau hanya satu orang. Sekda adalah top of birokrasi. Kepada Pak Daniel, terima ini sebagai tanggung jawab dan pengabdian kepada masyarakat dan negara, bukan sebaliknya,” tegas Bupati.
Bupati meminta Daniel merangkul ASN untuk meningkatkan pelayanan. Kritik, kata Bupati, harus dijadikan “vitamin” untuk perbaikan.
“Penyakit birokrasi kita itu lemahnya koordinasi. Di bawah Pj. Sekda inilah koordinasi harus jalan. Semua tupoksi yang sudah dianggarkan harus dikerjakan maksimal,” ujarnya.
PR Besar: Kawal 3 Program Nasional
Bupati memberi 3 pekerjaan rumah utama untuk Pj. Sekda baru yakni Cek Kesehatan Gratis, Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Pelestarian Pesisir K-SIGN
“Tiga program ini amanat Pemerintah Pusat yang langsung dirasakan rakyat. Tidak boleh ada kendala. Saya minta Pj. Sekda koordinasikan semua OPD, pastikan pembagian tugas jelas dan sinergi berjalan,” tegas Paulus.
Tegas Soal Disiplin ASN
Usai dilantik, Daniel Nalle menyatakan siap menjalankan amanah. Ia akan fokus pada kerja kolaboratif tanpa ego sektoral.
Untuk mendongkrak kinerja, Daniel akan mewajibkan absensi digital di semua OPD.
“Kehadiran tepat waktu akan memengaruhi TPP. Pegawai yang tidak disiplin atau malas akan mengalami penurunan atau tidak dapat TPP. Sanksi lain seperti penundaan kenaikan gaji dan pangkat juga berlaku sesuai PP 94 Tahun 2021,” kata Daniel.
Masa Tugas 3 Bulan
Daniel akan menjabat sebagai Pj. Sekda selama 3 bulan, terhitung 17 Agustus 2026 sampai 17 November 2026. Masa jabatan bisa berakhir lebih cepat jika Sekda definitif sudah dilantik.
Dengan SK ini, tugas Plh Sekda berdasarkan Surat Perintah Bupati Nomor 800/1248/BKPSDM/2026 tanggal 31 Juli 2026 resmi berakhir.
Mulai hari ini, Daniel Welhelmus Nalle resmi memimpin birokrasi Rote Ndao. (nr1)
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp NusaRote.ID
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.










