BREAKING NEWS: Polisi Tetapkan RBM Tersangka Penimbunan 3,2 Ton Solar Subsidi di Rote Ndao

Ilustrasi AI
Ilustrasi AI
  • Bagikan

“Benar, BBM tersebut adalah BBM subsidi jenis solar dan saat ini sedang dalam proses penyelidikan,” kata Derven.

Penyidik kini masih mendalami asal-usul BBM serta kemungkinan adanya jaringan distribusi ilegal yang terlibat dalam praktik penimbunan tersebut.

Polisi juga memeriksa sopir truk berinisial YD yang mengaku mengangkut solar menuju rumah RBM.

“Iya, saya ada antar solar ke rumah RBM tadi sore,” ujar YD saat diperiksa polisi.

Polres Rote Ndao menegaskan akan terus menindak tegas penyalahgunaan BBM subsidi agar distribusi energi bersubsidi tepat sasaran kepada masyarakat. (*/nr1)

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp NusaRote.ID

+ Gabung

  • Bagikan
Exit mobile version