iklan

Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

BREAKING NEWS: Polisi Tetapkan RBM Tersangka Penimbunan 3,2 Ton Solar Subsidi di Rote Ndao

Ilustrasi AI
Ilustrasi AI
  • Bagikan

“Benar, BBM tersebut adalah BBM subsidi jenis solar dan saat ini sedang dalam proses penyelidikan,” kata Derven.

Penyidik kini masih mendalami asal-usul BBM serta kemungkinan adanya jaringan distribusi ilegal yang terlibat dalam praktik penimbunan tersebut.

Scroll kebawah untuk lihat konten
iklan
Mau usaha anda di lihat ribuan orang?  Klik Disini!!!
Baca Juga:
Festival Keluarga Malole 2026 Digelar di Rote Ndao, Gaungkan Peran Ayah dan Ibu Wujudkan Generasi Emas Indonesia

Polisi juga memeriksa sopir truk berinisial YD yang mengaku mengangkut solar menuju rumah RBM.

“Iya, saya ada antar solar ke rumah RBM tadi sore,” ujar YD saat diperiksa polisi.

Baca Juga:
Tersangka Solar Bersubsidi 3,27 Ton di Rote Ndao Ditahan, Terancam 6 Tahun Penjara

Polres Rote Ndao menegaskan akan terus menindak tegas penyalahgunaan BBM subsidi agar distribusi energi bersubsidi tepat sasaran kepada masyarakat. (*/nr1)

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp NusaRote.ID

+ Gabung

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *