Pemerintah daerah menilai, pembangunan K-SIGN membutuhkan koordinasi yang konsisten. Pemerintah pusat, pemerintah daerah, pelaksana pekerjaan, masyarakat, dan seluruh pemangku kepentingan harus mengawal bersama setiap tahapan.
Bupati Paulus Henuk juga menegaskan komitmen untuk memperkuat komunikasi dan koordinasi agar setiap persoalan di lapangan dapat segera dibicarakan dan dicarikan solusi.
Dengan kelanjutan Tahap II, K-SIGN diharapkan tidak hanya menghasilkan kawasan industri, tetapi menjadi titik tolak untuk mengangkat potensi garam Rote Ndao ke level nasional.
Dari Rote Ndao, pengembangan sektor garam diharapkan memberikan dampak nyata bagi masyarakat, sekaligus menjadi bagian penting dari upaya Indonesia memperkuat kemandirian garam nasional. (nr1).
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp NusaRote.ID
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.










