Bupati Rote Ndao Desak Polisi Bongkar Dugaan Mafia BBM di SPBU Metina

Reporter : Arwadi Adu Editor: Bobby F. Piras
Bupati Desak Bongkar Mafia BBM
Bupati Rote Ndao, Paulus Henuk, SH Desak Polisi Bongkar Dugaan Mafia BBM di SPBU Metina
  • Bagikan

Ba’a, NusaROTE.ID — Bupati Rote Ndao, Paulus Henuk, SH bersikap tegas menyikapi dugaan praktik mafia BBM subsidi di SPBU Metina. Ia meminta aparat penegak hukum membongkar jaringan distribusi dan menindak siapa pun yang terbukti terlibat.

Penelusuran awak media pada Minggu, 6 September 2026, membuktikan adanya pelanggaran berulang di SPBU tersebut. Sejak sore, kendaraan pengangkut jerigen besar berdatangan. Puncaknya pukul 19.00 Wita, dua jam setelah batas pelayanan resmi berakhir, sebuah mobil pick up masuk dan mengisi puluhan jerigen.

Pengemudi hanya menunjukkan 6 surat rekomendasi dan 1 KTP. Padahal ketentuan menyebutkan setiap pemegang rekomendasi wajib mengambil sendiri dan tidak boleh diwakilkan untuk mencegah monopoli.

Ironisnya, nosel pompa diserahkan ke pembeli untuk mengisi sendiri ke dalam jerigen tanpa pengawasan petugas SPBU. Aturan yang ada diabaikan begitu saja.

Paulus mengatakan, hasil penelusuran tersebut telah diserahkan kepada Kapolres Rote Ndao, AKBP Henry Eko Irawan, S.I.K, untuk ditindaklanjuti.

“Siapapun dia, mau orang Pemda, distributor, pemilik SPBU, pegawai SPBU, hingga oknum APH yang bermain, saya minta ditindak tegas. Saya tidak akan lindungi siapapun,” ujar Paulus, Selasa (8/9/2026) saat memberikan keterangan kepada awak media.

Ia menegaskan, persoalan BBM tidak hanya menjadi kewenangan Pemkab. Rantai distribusi melibatkan distributor, pengelola SPBU, dan pihak lain yang wajib diawasi.

Bupati juga mengingatkan pemilik SPBU agar tidak menjadikan lembaga penyalur itu sebagai kedok untuk meraup keuntungan.

“Jangan jadikan SPBU sebagai kedok untuk menjual BBM subsidi maupun non-subsidi dengan harga lebih mahal demi keuntungan pribadi, sementara masyarakat kekurangan,” katanya.

Penjelasan Penanggung Jawab SPBU

Awak media menemui penanggung jawab SPBU Metina, Wisnu, Senin, 7 September 2026, untuk meminta penjelasan.

Wisnu membenarkan aturan pelayanan BBM subsidi hanya hingga pukul 17.00 Wita. Namun ia berdalih tetap melayani yang sudah mengantri guna “menghindari konflik”.

“Kalau soal rekomendasi, kita layani yang bawa rekomendasi dan KTP,” ujarnya.

Terkait pembeli yang memegang nosel sendiri, Wisnu mengaku hal itu tidak dibenarkan dan berjanji menindak staf yang membiarkan.

“Kalau staf kami yang membiarkan konsumen pegang nosel, akan kami tindak,” katanya.

Meski demikian, Wisnu menampik adanya mafia BBM. Padahal fakta di lapangan menunjukkan satu pihak memegang enam rekomendasi sekaligus, yang merupakan bentuk monopoli nyata.

Baca Juga:
Brimob NTT Bersih-bersih Taman Kota Ba’a, Dukung GNI ASRI dan Cegah DBD

Paulus turut menyoroti penerbitan surat rekomendasi pembelian BBM. Ia telah mengingatkan Dinas Perikanan dan Pertanian agar tidak menyalahi aturan atau membuka celah monopoli.

“Siapapun yang terlibat dalam persoalan di SPBU Metina, saya minta APH tindak tegas. Tidak ada yang terlindungi,” tandasnya.

Ia juga mengapresiasi langkah Kapolres Rote Ndao, AKBP Henry Eko Irawan yang telah memproses kasus tersebut. Paulus berharap pembongkaran dilakukan serius dan tanpa pandang bulu agar petani dan nelayan tidak kembali dirugikan. (nr1).

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp NusaRote.ID

+ Gabung

  • Bagikan
Exit mobile version