Dokumen Anggaran Beredar, Pemda Rote Ndao Hibahkan Mobil Rp514 Juta untuk Kejaksaan

dana hibah rote
Ilustrasi AI
  • Bagikan

Ba’a, NusaRote.ID – Di tengah keterbatasan ruang fiskal dan berbagai kebutuhan dasar masyarakat yang masih perlu perhatian, Pemerintah Daerah Rote Ndao mengambil kebijakan mengalokasikan sekitar Rp514 juta dari dana SiLPA tahun 2025 untuk hibah satu unit mobil kepada Kejaksaan Negeri Rote Ndao.

Kebijakan ini kemudian menjadi bahan perbincangan publik. Bukan semata karena nilainya, tetapi lebih pada harapan masyarakat agar anggaran daerah dapat diarahkan pada kebutuhan yang dirasakan langsung, seperti pelayanan kesehatan dan infrastruktur dasar.

Dana SiLPA, yang merupakan sisa anggaran tahun sebelumnya, selama ini dipandang sebagai peluang untuk menutup berbagai kebutuhan yang belum terakomodasi. Karena itu, sebagian masyarakat berharap pemanfaatannya bisa lebih menyentuh sektor-sektor prioritas.

Informasi mengenai hibah kendaraan tersebut berasal dari pos anggaran Bagian Umum Sekretariat Daerah Rote Ndao. Saat dikonfirmasi, Kepala Bagian Umum Setda Rote Ndao, Rominson I. Laapen, SH, menyampaikan akan memberikan penjelasan lebih lanjut.

Baca Juga:
MBG jadi Penyelamat Siswa Pesisir Rote, Banyak Anak Kini Tak Lagi Sekolah dengan Perut Kosong

“Nanti saya konfirmasi balik terkait hal itu, biar info jelas,” ujarnya singkat melalui pesan WhatsApp, Sabtu (2/5/2026). Hingga berita ini diturunkan, penjelasan lanjutan belum disampaikan.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp NusaRote.ID

+ Gabung

  • Bagikan
Exit mobile version