iklan

Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Dokumen Anggaran Beredar, Pemda Rote Ndao Hibahkan Mobil Rp514 Juta untuk Kejaksaan

dana hibah rote
Ilustrasi AI
  • Bagikan

Ba’a, NusaRote.ID – Di tengah keterbatasan ruang fiskal dan berbagai kebutuhan dasar masyarakat yang masih perlu perhatian, Pemerintah Daerah Rote Ndao mengambil kebijakan mengalokasikan sekitar Rp514 juta dari dana SiLPA tahun 2025 untuk hibah satu unit mobil kepada Kejaksaan Negeri Rote Ndao.

Kebijakan ini kemudian menjadi bahan perbincangan publik. Bukan semata karena nilainya, tetapi lebih pada harapan masyarakat agar anggaran daerah dapat diarahkan pada kebutuhan yang dirasakan langsung, seperti pelayanan kesehatan dan infrastruktur dasar.

Scroll kebawah untuk lihat konten
iklan
Mau usaha anda di lihat ribuan orang?  Klik Disini!!!
Baca Juga:
BEM Nusantara NTT Soroti Kasasi JPU atas Vonis Bebas Mus Frans

Dana SiLPA, yang merupakan sisa anggaran tahun sebelumnya, selama ini dipandang sebagai peluang untuk menutup berbagai kebutuhan yang belum terakomodasi. Karena itu, sebagian masyarakat berharap pemanfaatannya bisa lebih menyentuh sektor-sektor prioritas.

Informasi mengenai hibah kendaraan tersebut berasal dari pos anggaran Bagian Umum Sekretariat Daerah Rote Ndao. Saat dikonfirmasi, Kepala Bagian Umum Setda Rote Ndao, Rominson I. Laapen, SH, menyampaikan akan memberikan penjelasan lebih lanjut.

“Nanti saya konfirmasi balik terkait hal itu, biar info jelas,” ujarnya singkat melalui pesan WhatsApp, Sabtu (2/5/2026). Hingga berita ini diturunkan, penjelasan lanjutan belum disampaikan.

Baca Juga:
WALHI NTT Minta Audit Ekologis Proyek K-SIGN Rote Ndao, Lindungi Pesisir dan Masyarakat Lokal

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp NusaRote.ID

+ Gabung

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *