Ditpolairud Polda NTT Gagalkan Penyelundupan 750 Liter Minyak Tanah Subsidi dari Kupang ke Rote Ndao

minyak tanah rote
Aparat kepolisian mengamankan barang bukti minyak tanah yang hendak diselundupkan ke Rote Ndao, Senin (15/6/2026). (Foto: Ist)
  • Bagikan

Kupang, NusaROTE.ID – Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) berhasil menggagalkan pengiriman ilegal bahan bakar minyak (BBM) jenis minyak tanah bersubsidi dari Kota Kupang menuju Kabupaten Rote Ndao.

Sebanyak 750 liter minyak tanah yang diangkut menggunakan truk ekspedisi diamankan saat hendak diseberangkan melalui Pelabuhan Bolok.

Baca Juga:
Deru Motor Klasik CB Ita Esa Warnai Karnaval HUT Ke-81 RI di Rote Ndao

Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi yang diterima personel Seksi Intelijen Perairan (Siintelair) Ditpolairud Polda NTT pada Minggu (14/6/2026) sekitar pukul 18.00 Wita.

Informasi tersebut menyebutkan adanya aktivitas pengangkutan minyak tanah dari Kota Kupang ke Rote Ndao menggunakan kendaraan ekspedisi yang akan menyeberang dengan kapal feri.

Baca Juga:
IGD dan Rawat Inap Puskesmas Ndao Ditutup Mulai Hari Ini, DPRD Tegaskan Tak Bisa Ditoleransi

Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas langsung melakukan surveillance dan pengumpulan bahan keterangan di sekitar lokasi kendaraan yang dicurigai.

Dipantau secara Tertutup hingga Pelabuhan Bolok

Dari hasil pemantauan, sekitar pukul 01.08 Wita, kendaraan ekspedisi bergerak menuju sebuah rumah kos di Jalan Oeleta Raya, Kecamatan Alak, Kota Kupang. Petugas kemudian melakukan pengawasan tertutup untuk memastikan aktivitas kendaraan dan tujuan pengiriman barang.

Untuk mengetahui jadwal keberangkatan kendaraan, personel Siintelair bahkan melakukan operasi penyamaran (undercover) dengan modus penitipan barang. Upaya itu dilakukan guna memastikan kendaraan benar-benar menuju Pelabuhan Bolok.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp NusaRote.ID

+ Gabung

  • Bagikan
Exit mobile version