Dugaan Permintaan Uang Dana Revitalisasi Sekolah di Rote Ndao Mencuat, Kadis Pendidikan Bantah

tikus kantor
Ilustrasi AI
  • Bagikan

Ba’a, NusaROTE.ID – Dugaan adanya permintaan sejumlah uang kepada kepala sekolah penerima dana revitalisasi bidang pendidikan tahun 2026 di Kabupaten Rote Ndao mencuat ke publik.

Informasi tersebut disampaikan sejumlah kepala sekolah yang mengaku mendapat tekanan dari oknum yang disebut-sebut berasal dari lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Rote Ndao.

Empat kepala sekolah jenjang SD dan SMP dari sekolah penerima program menghubungi media ini melalui telepon seluler pada 9 September 2026. Mereka meminta identitasnya tidak dipublikasikan dengan alasan keamanan dan kenyamanan.

Berdasarkan keterangan para kepala sekolah, terdapat dua oknum yang diduga aktif meminta sejumlah uang kepada sekolah penerima program.

Kedua oknum tersebut disebut berinisial SD, yang bertugas di Bidang Sarana dan Prasarana, serta EM, yang sebelumnya bertugas di Bidang Sarpras dan kini berada di Seksi Kurikulum.

Para kepala sekolah mengaku kedua oknum tersebut diduga menyampaikan bahwa bantuan revitalisasi dapat diterima sekolah karena adanya perjuangan mereka.

Mereka juga mengaku mendapat tekanan bahwa apabila tidak memberikan sejumlah uang, proses pencairan maupun pelaporan dana dapat dipersulit.

Selain itu, para kepala sekolah menyebut adanya informasi bahwa Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan kementerian dapat dibatalkan apabila permintaan tersebut tidak dipenuhi.

Dugaan Intervensi Pengadaan Material

Dugaan persoalan tidak hanya berkaitan dengan permintaan uang.

Menurut keterangan para kepala sekolah, terdapat pula dugaan arahan dalam pengadaan bahan bangunan atau material agar diberikan kepada pihak tertentu yang disebut sebagai tim sukses.

Dugaan intervensi juga disebut terjadi dalam proses pembentukan panitia yang akan melaksanakan kegiatan fisik program revitalisasi di sekolah penerima.

Namun, seluruh tudingan tersebut masih bersumber dari keterangan sejumlah kepala sekolah yang meminta identitasnya dirahasiakan dan belum dapat dinyatakan sebagai fakta yang terbukti.

Dugaan Pungutan untuk Program Rote Mengajar

Para kepala sekolah juga menyampaikan persoalan lain yang dikaitkan dengan program Rote Mengajar, salah satu program Pemerintah Kabupaten Rote Ndao.

Menurut sumber, sekolah penerima dana revitalisasi diduga diminta memberikan kontribusi untuk membiayai kegiatan tersebut.

Besaran kontribusi yang disebutkan berkisar Rp5 juta hingga Rp10 juta per sekolah, dengan total yang diperkirakan mencapai sekitar Rp100 juta.

Namun, dugaan adanya pungutan tersebut dibantah oleh Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Rote Ndao, Moris D. E. Bulan, S.Pd., M.Si.

Saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Senin (14/9/2026), Moris dengan tegas membantah adanya pungutan yang dilakukan Dinas Pendidikan terhadap sekolah penerima dana revitalisasi.

Terkait dua oknum berinisial SD dan EM yang disebut oleh para kepala sekolah, Moris mengatakan belum mengetahui informasi tersebut.

“Kalau dua oknum SD dan EM, saya tidak mengetahui, tapi nanti saya akan cek kebenarannya,” ungkap Moris.

Moris juga mempersilakan media dan masyarakat melakukan pengawasan terhadap seluruh program maupun proyek yang berada di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Rote Ndao.

Ia menegaskan, apabila terdapat oknum yang diduga melakukan pelanggaran atau bermain dalam pelaksanaan program, pihak terkait dipersilakan melaporkannya.

Menurut Moris, pengelolaan dana revitalisasi merupakan kewenangan masing-masing kepala sekolah penerima bantuan.

Sementara terkait dukungan sekolah terhadap program Rote Mengajar, Moris menjelaskan bahwa pihaknya hanya meminta dukungan berupa kebutuhan konsumsi, seperti makanan ringan dan minuman selama kegiatan berlangsung.

Oknum yang Disebut Belum Berikan Klarifikasi

Media ini telah berupaya meminta klarifikasi kepada salah satu pejabat berinisial SD yang disebut para kepala sekolah sebagai pihak yang diduga meminta sejumlah uang.

Konfirmasi disampaikan melalui pesan WhatsApp. Pesan tersebut terlihat telah dibaca, tetapi hingga berita ini ditulis, yang bersangkutan belum memberikan tanggapan.

Dengan demikian, dugaan permintaan uang dalam pelaksanaan program revitalisasi sekolah di Rote Ndao masih merupakan tudingan berdasarkan keterangan sejumlah kepala sekolah dan belum dapat dinyatakan sebagai fakta yang terbukti.

Media ini tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi pihak-pihak yang disebut dalam pemberitaan untuk memberikan penjelasan atas tudingan tersebut.

Daftar Sekolah Penerima Dana Revitalisasi

Berdasarkan data yang disampaikan kepada media ini, sejumlah sekolah di Kabupaten Rote Ndao tercatat sebagai penerima dana revitalisasi bidang pendidikan tahun 2026.

Di antaranya:

  1. SD GMIT Oebela
  2. UPTD SD Inpres Oehu
  3. UPTD SD Negeri Longgo Koli
  4. UPTD SDN Deaoen
  5. SD GMIT Netenaen
  6. UPTD SD Negeri Mbadokai
  7. UPTD SD Inpres Mbiu
  8. UPTD SD Negeri Holomanu
  9. UPTD SD Negeri Sotimori
  10. UPTD SD Negeri Nduadi
  11. SD GMIT Oekupi
  12. UPTD SDN Ndau
  13. UPTD SD Negeri Lekik
  14. SD GMIT Ingguinak
  15. UPTD SD Inpres Tolama
  16. UPTD SDN Oeno
  17. UPTD SD Negeri Oly

Dalam data yang disampaikan juga tercantum UPTD SD Negeri Oly, UPTD SMP Negeri 1 Landu Leko, UPTD SD-SMP Negeri Satu Atap Batulai, dan SMPN 3 Rote Timur sebagai sekolah penerima.

Perbedaan antara daftar awal dan data tambahan tersebut masih perlu dikonfirmasi lebih lanjut kepada pihak berwenang agar jumlah dan identitas seluruh sekolah penerima program dapat dipastikan.

Kasus ini kini menempatkan transparansi pengelolaan dana revitalisasi sekolah sebagai perhatian publik. Klarifikasi dari pihak-pihak yang disebut menjadi penting untuk memastikan seluruh proses pelaksanaan program berjalan sesuai ketentuan dan dapat dipertanggungjawabkan. (nr1)

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp NusaRote.ID

+ Gabung

  • Bagikan
Exit mobile version