Kasus Kecelakaan Maut di Rote Ndao Masuk Tahap II, Tersangka dan Barang Bukti Diserahkan ke Kejaksaan

Lakalantas rote
Penyidik Unit Gakkum Satuan Lalu Lintas Polres Rote Ndao menyerahkan tersangka dan barang bukti kasus kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan korban meninggal dunia kepada Kejaksaan Negeri Rote Ndao, Rabu (3/6/2026). (Foto: Ist)
  • Bagikan

“Kami terus berkomitmen dalam proses dan penegakan hukum. Peristiwa ini hendaknya menjadi pembelajaran bagi kita semua. Kecelakaan lalu lintas dapat terjadi kepada siapa saja. Mari berhati-hati dalam berkendara dan menjadikan keselamatan berlalu lintas sebagai kebutuhan,” tegas Mardiono.

Kapolres juga mengimbau seluruh pengguna jalan untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas, menjaga konsentrasi saat berkendara, serta mengutamakan keselamatan guna mencegah terjadinya kecelakaan serupa di masa mendatang. (*/nr1)

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp NusaRote.ID

+ Gabung

  • Bagikan
Exit mobile version