Lembaga legislatif mendesak pemda segera membentuk tim verifikasi lapangan independen yang bekerja objektif dan wajib melibatkan keterwakilan elemen masyarakat.
Sebagai langkah pengawasan yang lebih komprehensif, DPRD Kabupaten Rote Ndao mengusulkan pembentukan Panitia Khusus (Pansus).
Pansus ini nantinya akan diberi mandat penuh untuk mengawal penyelesaian sengketa kepemilikan lahan, tuntutan ganti rugi atas kerusakan lingkungan, serta merumuskan revisi PKS agar rampung melalui jalur musyawarah mufakat di bawah payung hukum yang berlaku.
RDPU tersebut akhirnya ditutup dengan penandatanganan dokumen kesimpulan rapat sebagai wujud komitmen tertulis bersama antara DPRD, pemerintah daerah, dan perwakilan masyarakat demi mengedepankan asas keadilan sosial tanpa mengabaikan kelancaran Program Strategis Nasional di Bumi Tii Langga. (nr1)
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp NusaRote.ID
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
