Paulus Henuk menjelaskan bahwa pemerintah daerah telah menyiapkan lahan di kawasan perkantoran untuk relokasi warga yang rumahnya mengalami kerusakan akibat pergerakan tanah.
Tidak hanya menyediakan lahan, pemerintah juga berencana membangun rumah baru sekaligus memberikan sertifikat tanah kepada warga yang direlokasi.
“Pemda akan menyiapkan tanah di kawasan perkantoran, membangun rumah, sekaligus memberikan sertifikat kepada warga terdampak. Sementara lahan di Letelangga nantinya akan digunakan untuk kebutuhan pembangunan dan penataan jalan,” jelasnya.
Menurut Paulus, percepatan penanganan kawasan tersebut memerlukan penetapan status bencana, relokasi warga, serta dukungan dan persetujuan DPRD agar seluruh proses dapat berjalan sesuai aturan yang berlaku.
Menteri PU Batalkan Sejumlah Kunjungan karena Kendala Teknis
Pada kesempatan yang sama, Paulus Henuk juga menjelaskan alasan Menteri PU tidak sempat meninjau sejumlah lokasi proyek lain yang telah masuk dalam agenda kunjungan kerja di Rote Ndao.
Ia mengatakan terjadi kendala teknis pada pesawat jet pribadi yang digunakan Menteri sehingga keberangkatan dari Lombok menuju Rote mengalami keterlambatan. Selain itu, Menteri juga harus kembali ke Jakarta untuk menghadiri agenda penting pada sore hari.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp NusaRote.ID
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
