Jakarta, NusaROTE.ID – Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI asal Nusa Tenggara Timur (NTT), Hilda Manafe, mengusulkan pembentukan kawasan terintegrasi untuk Proyek Strategis Nasional (PSN) sektor industri garam di Pulau Rote dan Pulau Sabu.
Usulan tersebut diharapkan dapat masuk dalam postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun mendatang guna memperkuat pengembangan ekonomi daerah dan mengurangi ketergantungan Indonesia terhadap impor garam industri.
Usulan itu disampaikan Hilda Manafe dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama jajaran kementerian bidang ekonomi yang berlangsung di Ruang Rapat GBHN, Lantai I Gedung DPD RI, Senin (22/6/2026).
Rapat strategis tersebut membahas asumsi dasar Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) serta Rancangan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2027.
Hadir dalam pertemuan tersebut Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, Kepala Bappenas Rachmat Pambudy dan Wakil Ketua Badan Pusat Statistik (BPS) Sonny Harry Budiutomo Harmadi.
Dalam forum tersebut, Senator asal NTT itu menegaskan bahwa dirinya membawa aspirasi Pemerintah Kabupaten Sabu Raijua yang membutuhkan dukungan pembiayaan langsung dari pemerintah pusat.
Berdasarkan hasil kunjungan reses ke Pulau Sabu dan Pulau Rote, Hilda menilai kedua wilayah tersebut memiliki potensi besar sebagai sentra produksi garam nasional.
“Potensi garam di Pulau Sabu dan Rote sangat luar biasa. Garam di Pulau Sabu memiliki kandungan NaCl mencapai 98,23 persen sehingga masuk kategori garam premium dan sangat layak memenuhi kebutuhan industri nasional. Pemda Sabu Raijua sangat siap, namun membutuhkan dukungan alokasi APBN yang konkret,” ujar Hilda Manafe.
Usulkan Integrasi PSN Garam Rote dan Sabu
Hilda Manafe juga menyoroti perjalanan Proyek Strategis Nasional sektor garam yang pada awalnya dirancang berpusat di Pulau Sabu berdasarkan usulan Pemerintah Kabupaten Sabu Raijua dan telah memperoleh persetujuan pemerintah pusat.
Namun dalam perkembangannya, proyek tersebut saat ini dieksekusi di Pulau Rote melalui Kawasan Sentra Industri Garam Nasional (K-SIGN).
Sebagai solusi, Hilda mengusulkan konsep kawasan terintegrasi dengan menggabungkan pengembangan K-SIGN di Kabupaten Rote Ndao dengan industri garam premium di Kabupaten Sabu Raijua dalam satu kesatuan Proyek Strategis Nasional.
“Sebagai solusi yang adil dan strategis, proyek K-SIGN di Rote Ndao perlu diintegrasikan dengan pengembangan garam premium di Sabu sebagai satu kesatuan Proyek Strategis Nasional,” tegasnya.
Minta Dukungan APBN 2027
Menurut Hilda Manafe, konsep kawasan terintegrasi tersebut membutuhkan komitmen politik anggaran dari Kementerian Keuangan dan Bappenas agar dapat direalisasikan mulai tahun depan.
“Konsep terintegrasi ini tidak akan berjalan tanpa dukungan dana. Oleh karena itu, melalui pembahasan RKP dan KEM-PPKF 2027, kami meminta pemerintah memasukkan alokasi tambahan APBN secara khusus untuk pengembangan garam skala industri di Kabupaten Sabu Raijua,” katanya.
Ia menilai dukungan APBN bagi Kabupaten Sabu Raijua sangat penting, bukan hanya untuk mengoptimalkan potensi sumber daya alam lokal, tetapi juga sebagai langkah strategis memperkuat kemandirian industri garam nasional dan menekan impor garam industri.
Apabila terealisasi, pengembangan kawasan garam terintegrasi di Pulau Rote dan Pulau Sabu diyakini mampu mendorong pertumbuhan ekonomi di Nusa Tenggara Timur sekaligus menjadikan Indonesia lebih mandiri dalam memenuhi kebutuhan garam industri nasional. (*/nr1)
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp NusaRote.ID
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.










