Ia berharap kejadian ini menjadi pelajaran. Pengawasan dan kewaspadaan di area pameran perlu ditingkatkan. Keamanan, kata dia, bukan hanya tanggung jawab panitia, tetapi juga kepedulian seluruh pihak.
“Jadi, pelaku UMKM harus lebih waspada. Jangan menganggap karena ini tempat pameran dan tempat umum, barang yang ditinggalkan pasti aman,” tegasnya.
Kehilangan kursi lipat di Stand Pers ini diharapkan menjadi warning terakhir. Masyarakat juga diimbau ikut menjaga fasilitas dan barang milik peserta pameran demi menciptakan suasana kegiatan yang aman dan nyaman hingga 31 Agustnus 2026. (nr1).
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp NusaRote.ID
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.










