Polres Rote Ndao Kebut Penyelesaian Kasus Pupuk dan Korupsi Dinas P3AP2KB

derven fangidae
AKP Derven Fangidae
  • Bagikan

Ba’a, NusaRote.ID – Dua kasus yang lama mengendap di Polres Rote Ndao akhirnya dikebut. Kasie Humas AKP Derven Fangidae, SH memastikan berkas kasus penimbunan pupuk subsidi Desa Oelua dan dugaan korupsi Dinas (Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana) P3AP2KB akan segera dilimpahkan ke Kejaksaan. Pernyataan itu disampaikan, Jumat (29/5/2026).

Kasus Pupuk Subsidi Desa Oelua 4 Tahun Jalan di Tempat

Baca Juga:
Polda NTT Tegaskan Tindak Tegas Penyalahgunaan BBM Subsidi, Kasus 3,2 Ton Solar di Rote Ndao Diselidiki

Kasus ini sudah tetapkan tersangka sejak 2022. Prosesnya sempat mandek karena Jaksa Penuntut Umum (JPU) minta splitsing berkas dua tersangka. Setelah dipenuhi penyidik, kini JPU minta tambahan SP Sidik dan SPDP terbaru. “Penyidik segera tuntaskan berkas dan dalam waktu dekat dilimpahkan ke Kejaksaan,” kata Derven.

Kasus Korupsi Dinas P3AP2KB Tunggu Hitungan BPK

Kasus dugaan korupsi di Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan KB sudah naik ke penyidikan sejak Mei 2024. Kendalanya teknis: perhitungan kerugian negara awalnya dilakukan Inspektorat Rote Ndao.

Padahal putusan MK menegaskan yang berwenang hitung kerugian negara hanya BPK. “Dalam waktu dekat lewat Polda NTT kami minta BPK menghitung kerugian negara,” jelas Derven. (nr2)

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp NusaRote.ID

+ Gabung

  • Bagikan
Exit mobile version