iklan

Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Polres Rote Ndao Kebut Penyelesaian Kasus Pupuk dan Korupsi Dinas P3AP2KB

derven fangidae
AKP Derven Fangidae
  • Bagikan

Ba’a, NusaRote.ID – Dua kasus yang lama mengendap di Polres Rote Ndao akhirnya dikebut. Kasie Humas AKP Derven Fangidae, SH memastikan berkas kasus penimbunan pupuk subsidi Desa Oelua dan dugaan korupsi Dinas (Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana) P3AP2KB akan segera dilimpahkan ke Kejaksaan. Pernyataan itu disampaikan, Jumat (29/5/2026).

Kasus Pupuk Subsidi Desa Oelua 4 Tahun Jalan di Tempat

Scroll kebawah untuk lihat konten
iklan
Mau usaha anda di lihat ribuan orang?  Klik Disini!!!

Kasus ini sudah tetapkan tersangka sejak 2022. Prosesnya sempat mandek karena Jaksa Penuntut Umum (JPU) minta splitsing berkas dua tersangka. Setelah dipenuhi penyidik, kini JPU minta tambahan SP Sidik dan SPDP terbaru. “Penyidik segera tuntaskan berkas dan dalam waktu dekat dilimpahkan ke Kejaksaan,” kata Derven.

Kasus Korupsi Dinas P3AP2KB Tunggu Hitungan BPK

Baca Juga:
14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

Kasus dugaan korupsi di Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan KB sudah naik ke penyidikan sejak Mei 2024. Kendalanya teknis: perhitungan kerugian negara awalnya dilakukan Inspektorat Rote Ndao.

Padahal putusan MK menegaskan yang berwenang hitung kerugian negara hanya BPK. “Dalam waktu dekat lewat Polda NTT kami minta BPK menghitung kerugian negara,” jelas Derven. (nr2)

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp NusaRote.ID

+ Gabung

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *