Polri, kata dia, tetap menghormati adat istiadat dan budaya masyarakat. Akan tetapi, penyalahgunaan minuman keras sering kali menjadi pemicu gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), tindak pidana, hingga kecelakaan lalu lintas.
“Pada praktiknya, mengonsumsi miras secara berlebihan selalu berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas maupun meningkatkan angka kecelakaan lalu lintas,” tegasnya.
Perkuat Patroli dan Layanan Darurat
Untuk menjaga situasi keamanan tetap kondusif, Polres Rote Ndao terus mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan dan memanfaatkan layanan Call Center 110 dalam kondisi darurat.
Selain itu, berbagai langkah preventif telah dilakukan melalui pembentukan Unit Reaksi Cepat (URC) Polres Rote Ndao serta pelaksanaan Patroli Ronda Preventif Presisi guna menekan potensi tindak kriminal di tengah masyarakat.
Kapolres menegaskan bahwa penegakan hukum merupakan langkah terakhir dalam penyelesaian setiap tindak pidana. Karena itu, pendekatan preemtif, preventif, dan edukatif tetap menjadi prioritas utama kepolisian.
“Dengan mengedepankan transparansi, profesionalitas, dan upaya hukum yang berkeadilan, kami berharap dapat meningkatkan citra positif Polri sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap kinerja kepolisian dalam menjaga kamtibmas,” ujarnya.
Peran Masyarakat Sangat Dibutuhkan
AKBP Mardiono menilai keterlibatan masyarakat menjadi faktor penting dalam menekan angka kriminalitas di Kabupaten Rote Ndao.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp NusaRote.ID
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
