Polres Rote Ndao Terima 211 Laporan Polisi dalam Lima Bulan, Mayoritas Dipicu Konsumsi Miras

polres rote
Kapolres Rote Ndao, AKBP Mardiono, didampingi Kasat Reskrim AKP Rifai, Kasi Humas AKP Derven Fanggidae, dan Paur Subbagbinops Bag Ops Ipda Maximus Lona, Jumat (5/6/2026). (Foto: Ist)
  • Bagikan

Polri, kata dia, tetap menghormati adat istiadat dan budaya masyarakat. Akan tetapi, penyalahgunaan minuman keras sering kali menjadi pemicu gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), tindak pidana, hingga kecelakaan lalu lintas.

“Pada praktiknya, mengonsumsi miras secara berlebihan selalu berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas maupun meningkatkan angka kecelakaan lalu lintas,” tegasnya.

Perkuat Patroli dan Layanan Darurat

Untuk menjaga situasi keamanan tetap kondusif, Polres Rote Ndao terus mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan dan memanfaatkan layanan Call Center 110 dalam kondisi darurat.

Selain itu, berbagai langkah preventif telah dilakukan melalui pembentukan Unit Reaksi Cepat (URC) Polres Rote Ndao serta pelaksanaan Patroli Ronda Preventif Presisi guna menekan potensi tindak kriminal di tengah masyarakat.

Baca Juga:
Polda NTT Tegaskan Tindak Tegas Penyalahgunaan BBM Subsidi, Kasus 3,2 Ton Solar di Rote Ndao Diselidiki

Kapolres menegaskan bahwa penegakan hukum merupakan langkah terakhir dalam penyelesaian setiap tindak pidana. Karena itu, pendekatan preemtif, preventif, dan edukatif tetap menjadi prioritas utama kepolisian.

“Dengan mengedepankan transparansi, profesionalitas, dan upaya hukum yang berkeadilan, kami berharap dapat meningkatkan citra positif Polri sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap kinerja kepolisian dalam menjaga kamtibmas,” ujarnya.

Peran Masyarakat Sangat Dibutuhkan

AKBP Mardiono menilai keterlibatan masyarakat menjadi faktor penting dalam menekan angka kriminalitas di Kabupaten Rote Ndao.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp NusaRote.ID

+ Gabung

  • Bagikan
Exit mobile version