Warga Rote Ndao Geger, Jenazah Membusuk Ditemukan Mengapung di Hutan Bakau Pantai Ingguhun

jenazah di rote
Penemuan jenazah di kawasan hutan bakau Pantai Ingguhun, Dusun Lutu, Desa Kuli, Kecamatan Lobalain, Kabupaten Rote Ndao, Jumat (15/5/2026). (Foto: Ist)
  • Bagikan

Lobalain, NusaRote.ID – Warga Kecamatan Lobalain, Kabupaten Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur (NTT), digegerkan dengan penemuan jenazah tanpa identitas di kawasan hutan bakau Pantai Ingguhun, Dusun Lutu, Desa Kuli, Kecamatan Lobalain, Kabupaten Rote Ndao, Jumat (15/5/2026).

Jenazah ditemukan dalam kondisi mengenaskan dan telah membusuk. Saat ditemukan, korban tidak lagi memiliki kedua tangan dan kedua kaki.

Baca Juga:
18 Hari Kasus 3 Ton Solar Subsidi di Rote Ndao Mengendap, Publik Pertanyakan Transparansi Polisi

Penemuan mayat tersebut bermula ketika Yapi Mandala (42), warga Desa Suelain, bersama beberapa rekannya mendatangi Pantai Ingguhun pada Jumat pagi. Mereka mencium aroma menyengat di sekitar lokasi hutan bakau.

Merasa curiga, Yapi bersama rekannya kemudian menelusuri sumber bau tersebut. Mereka menemukan sebuah bungkusan hitam mengapung di sekitar pohon bakau.

Setelah diperiksa lebih dekat, bungkusan itu ternyata merupakan jenazah manusia yang sudah dalam kondisi membusuk dan mengapung dalam posisi telungkup di atas permukaan air laut.

Korban ditemukan mengenakan baju lengan panjang berwarna biru gelap dengan kombinasi putih serta celana pendek abu-abu bergaris putih.

Polisi juga menemukan tali nilon warna biru yang melilit tubuh korban dari bagian perut hingga kepala.

Selain itu, di sekitar lokasi penemuan jenazah terdapat dua buah tulang yang diduga bagian tubuh korban.

Aparat kepolisian dari Polsek Lobalain langsung menuju lokasi usai menerima laporan warga. Olah tempat kejadian perkara (TKP) dilakukan oleh tim gabungan Polsek Lobalain dan Unit Identifikasi Satreskrim Polres Rote Ndao.

Kapolsek Lobalain, Ipda Djoni Elvis Pada bersama Kanit Reskrim Polsek Lobalain, Aiptu Oktofianus Lay serta tim identifikasi Satreskrim Polres Rote Ndao turut melakukan pemeriksaan di lokasi penemuan jenazah.

Diduga Warga yang Dilaporkan Hilang

Sehari sebelum penemuan jenazah, tepatnya Kamis (14/5/2026), seorang warga bernama Sirjon Ndun (33) melaporkan kehilangan kerabatnya, Johanis Anabokai (65), ke SPKT Polsek Lobalain.

Laporan orang hilang tersebut tercatat dengan nomor LOH/04/V/2026/SPKT/Polsek Lobalain/Polres Rote Ndao/Polda NTT.

Ely Yohanis (39), anak kandung Johanis Anabokai, kemudian mendatangi lokasi dan mengenali pakaian yang dikenakan korban sebagai pakaian sehari-hari ayahnya.

Ia memastikan jenazah yang ditemukan warga merupakan Johanis Anabokai.

Dokter dari RSUD Ba’a selanjutnya melakukan pemeriksaan luar terhadap jenazah. Berdasarkan hasil pemeriksaan medis, korban diperkirakan telah meninggal lebih dari tujuh hari sebelum ditemukan.

Kondisi jenazah sudah mengalami pembusukan berat. Kulit kepala terlepas dari tengkorak, sementara kedua tangan dan kedua kaki korban ditemukan dalam kondisi putus dan tidak berada di lokasi.

Tim medis juga menemukan lebam mayat pada bagian dada, punggung, dan paha kiri belakang korban.

Dalam pemeriksaan itu ditemukan pula tali nilon biru yang melilit tubuh korban sebanyak tiga kali di bagian perut dengan simpul mati. Tali tersebut terhubung ke bagian leher korban dan sebuah karung yang ditemukan di lokasi.

Meski demikian, penyebab pasti kematian korban belum dapat dipastikan. Polisi menyebut diperlukan proses autopsi untuk mengetahui penyebab kematian secara medis.

Saat ini aparat kepolisian masih menunggu keputusan keluarga terkait proses autopsi guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut. (*/nr1)

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp NusaRote.ID

+ Gabung

  • Bagikan
Exit mobile version