iklan

Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Bupati Rote Ndao Gandeng Kajari Baru Kawal Proyek K-SIGN dan Tata Kelola Pemerintahan

bupati rote
Bupati Rote Ndao, Paulus Henuk, bersama jajaran perangkat daerah menyambut kedatangan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Rote Ndao yang baru, Robby Permana Amri, dalam rapat kerja yang berlangsung di ruang kerja Bupati, Senin (11/5/2026). (Foto: Prokopim Rote Ndao)
  • Bagikan

Ba’a, NusaRote.ID – Bupati Rote Ndao, Paulus Henuk, bersama jajaran perangkat daerah menyambut kedatangan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Rote Ndao yang baru, Robby Permana Amri, dalam rapat kerja yang berlangsung di ruang kerja Bupati, Senin (11/5/2026).

Pertemuan tersebut menjadi momentum awal memperkuat sinergi antara Pemerintah Kabupaten Rote Ndao dan Kejaksaan Negeri dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang baik serta pengawasan program strategis daerah.

Scroll kebawah untuk lihat konten
iklan
Mau usaha anda di lihat ribuan orang?  Klik Disini!!!

Bupati Minta Kejari Kawal Program Pemerintah

Dalam sambutannya, Bupati Paulus Henuk memperkenalkan seluruh kepala perangkat daerah yang hadir kepada Kajari baru.

Ia berharap terjalin kerja sama, komunikasi, dan kolaborasi yang baik antara pemerintah daerah dan Kejaksaan Negeri guna memastikan roda pemerintahan berjalan sesuai aturan hukum.

Baca Juga:
MBG jadi Penyelamat Siswa Pesisir Rote, Banyak Anak Kini Tak Lagi Sekolah dengan Perut Kosong

Bupati juga meminta pendampingan hukum terhadap berbagai program pemerintah daerah agar seluruh proses pembangunan tetap berada dalam koridor regulasi.

“Jangan segan memberikan warning kepada pemerintah daerah apabila ada hal-hal yang tidak sesuai aturan, sehingga pemerintahan tetap berada pada jalur hukum yang benar,” ujar Paulus Henuk.

Selain itu, Bupati secara khusus meminta Kejaksaan Negeri turut mengawal proyek K-SIGN yang saat ini menjadikan Kabupaten Rote Ndao sebagai lokus nasional.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp NusaRote.ID

+ Gabung

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *