Ba’a, NusaROTE.ID – Camat Pantai Baru, Micha Manubulu, S.Pi, resmi melantik dua Penjabat Kepala Desa untuk memimpin pemerintahan di wilayahnya. Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan digelar di Aula Kantor Camat Pantai Baru, Kabupaten Rote Ndao, Selasa, 14/7/2026.
Berdasarkan SK Bupati Rote Ndao Nomor 354 dan 355/KEP/HK/2026 tanggal 13 Juli 2026, dua nama yang dipercaya menjabat adalah Johan Christofel Lidik, A.Md sebagai Pj Kades Fatelilo dan Yoce Marune Dupe sebagai Pj Kades Batulilok periode 2026-2027.
Ada dinamika menarik dalam pelantikan kali ini. Di Desa Fatelilo terjadi pergantian. Johan Lidik menggantikan Erwin A. A. Pethan, S.Pd.Gr yang telah menjabat sebagai Pj Kades selama 2 tahun.
Sementara di Desa Batulilok, Yoce Marune Dupe kembali dipercaya. Ini merupakan kali ke-11 Yoce ditunjuk sebagai Pj Kades di desa yang sama.
Bertindak sebagai saksi Pelantikan, Sekretaris Camat Meiksiana Saek, SH dan Kasie Pemerintahan Ermi S. Octovianus, SE. Rohaniawan pendamping Pdt. Siskie D. B. Polly-Adu.
Pelantikan turut dihadiri oleh Kapolsek Pantai Baru yang diwakili oleh Kanit Propam Polsek Pantai Baru Aipda Nikidemsyi Y. Lay, Ketua TP PKK Kecamatan Ny. Tersia Manubulu-Adu, A.Md.Kes, Lurah Olafulihaa, Jekson O. Tulle, Pj. Kades Sonimanu, Yunce Manu, Sektetaris Desa Keoen, Gotlif J. Eken, pimpinan BPD dan perangkat desa Fatelilo dan Batulilok serta keluarga Penjabat yang dilantik. Dalam momen yang sama, istri kedua Pj Kades juga dilantik sebagai Ketua TP PKK Desa Fatelilo dan Batulilok.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp NusaRote.ID
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.










