Ba’a, NusaROTE.ID– Bupati Rote Ndao Paulus Henuk mengukuhkan 21 pelajar terbaik sebagai anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka atau Paskibraka Kabupaten Rote Ndao Tahun 2026. Pengukuhan berlangsung di Lobi Lantai 1r Kantor Bupati Rote Ndao, Jumat 14/8/2026.
Upacara pengukuhan tersebut dihadiri unsur Forkopimda Kabupaten Rote Ndao, Wakil Bupati Rote Ndao, Plh. Sekretaris Daerah, para asisten dan pimpinan perangkat daerah, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rote Ndao, pimpinan BUMN/BUMD dan perusahaan swasta, Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Rote Ndao, Ketua Dharma Wanita Persatuan Kabupaten Rote Ndao, para pembina dan pelatih, serta orang tua/wali calon Paskibraka.
Dari puluhan peserta yang mengikuti seleksi sejak Maret hingga Mei 2026, hanya 21 pelajar yang terpilih. Jumlah tersebut ditetapkan dengan mempertimbangkan efisiensi anggaran daerah.
“Dari enam puluhan orang yang lolos seleksi, tinggal 21 orang,” kata Pembina Paskibraka Rote Ndao Simson Nullek.
Para anggota Paskibraka berasal dari berbagai SMA dan SMK di Kabupaten Rote Ndao. Mekanisme rekrutmen dilakukan melalui tes pedagogik, wawasan kebangsaan, dan tes fisik. Satu pelajar dari SMA Negeri 1 Pantai Baru juga terpilih mewakili Rote Ndao pada Paskibraka tingkat Provinsi NTT.
Dalam sambutannya, Bupati Paulus Henuk menegaskan pengukuhan Paskibraka bukan sekadar seremoni tahunan. Ia menyebut momentum ini sebagai proses pembentukan karakter, nasionalisme, dan tanggung jawab generasi muda.
“Pengukuhan yang kita laksanakan sore ini bukan seremonial, tetapi kita harus hayati dan renungkan,” ujarnya.
Bupati meminta seluruh anggota Paskibraka memahami makna pengibaran Sang Merah Putih sebagai simbol kedaulatan bangsa. Ia juga mengapresiasi kerja pembina, pelatih, dan panitia yang telah membina para pelajar hingga tahap pengukuhan.
“Anak-anak ini adalah putra-putri terbaik yang mendapat kepercayaan negara,” kata Paulus.
Ke-21 anggota Paskibraka dijadwalkan bertugas pada upacara peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Kabupaten Rote Ndao, 17 Agustus 2026. Pemerintah daerah berharap mereka dapat menjalankan tugas dengan disiplin, kompak, dan menjaga kehormatan institusi. (nr3)
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp NusaRote.ID
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.










