Selain dokumen kapal, petugas juga menemukan sejumlah barang di dalam yacht, seperti satu unit GPS, tas berisi pakaian, sebuah bor listrik, serta satu unit televisi.
“Seluruh barang yang ditemukan telah diamankan untuk kepentingan penyelidikan. Kami juga memasang garis polisi di sekitar lokasi guna menghindari gangguan terhadap barang bukti maupun tindakan yang dapat merusak proses pemeriksaan,” jelasnya.
Kapolres menegaskan pihaknya telah berkoordinasi dengan instansi terkait untuk mengungkap penyebab kapal tersebut bisa terdampar di wilayah perairan Rote Ndao, sekaligus menelusuri keberadaan pemilik maupun awak kapal yang hingga kini belum diketahui.
“Kami masih melakukan pendalaman terkait asal-usul pelayaran kapal ini, bagaimana bisa terdampar di wilayah Rote Timur, serta keberadaan nahkoda dan awak kapalnya. Semua kemungkinan akan kami telusuri bersama pihak-pihak terkait,” katanya.
Selain mengamankan lokasi, aparat kepolisian juga mengimbau masyarakat agar tidak mendekati maupun mengambil barang-barang yang berada di dalam kapal.
“Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga lokasi dan tidak melakukan penjarahan atau mengambil barang yang berada di atas kapal. Apabila ada informasi tambahan yang diketahui warga, kami harapkan dapat segera disampaikan kepada petugas,” tambahnya.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp NusaRote.ID
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.










