Ba’a, NusaRote.ID – Polemik terkait dugaan penutupan pelayanan rawat inap dan Instalasi Gawat Darurat (IGD) di Puskesmas Ndao, Kabupaten Rote Ndao, menuai beragam tanggapan dari pemerintah daerah hingga DPRD setempat.
Isu ini mencuat setelah beredarnya unggahan di akun Facebook resmi “Puskesmas Ndao” yang mengumumkan penghentian sementara layanan IGD dan rawat inap akibat keterbatasan tenaga kesehatan (nakes).
Bupati Rote Ndao Sebut Informasi Hoax
Bupati Rote Ndao, Paulus Henuk, SH, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp pada 1 Mei 2026, memberikan tanggapan singkat. Pada 5 Mei 2026, ia menjawab dengan satu kata, yakni “Hoax”, merespons link pemberitaan yang dikirimkan media ini.
Sekda Ancam Tindak Penyebar Informasi
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Rote Ndao, Drs. Jonas M. Selly, MM, melalui salah satu media lokal menyampaikan ancaman tegas kepada pihak yang mengunggah informasi tersebut.
“Kalau yang posting ASN akan ditindak, jika bukan ASN akan dilaporkan ke pihak kepolisian,” tegas Sekda.
DPRD Gelar RDP, Kapus Akui Akun Resmi
Di tengah polemik tersebut, Komisi II DPRD Rote Ndao menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada Selasa (5/5/2026). Rapat dipimpin Ketua Komisi II, Meksi Mooy, S.Pd, dan dihadiri sejumlah anggota DPRD serta perwakilan pemerintah daerah.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp NusaRote.ID
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
