Pernyataan ini diperkuat oleh RS, seorang pegawai gudang Hotel Nihi Rote yang menerima kedatangan material. RS mengonfirmasi bahwa pihak gudang memesan batu tersebut melalui NH dan tidak mengenal T selaku pemilik material.
Di sisi lain, NH saat dikonfirmasi mengklaim bahwa dirinya hanya bertindak sebagai fasilitator komunikasi antara pihak hotel dan pemilik batu, sementara urusan kontrak dan pembayaran merupakan kesepakatan kedua belah pihak.
Menunggu Klarifikasi Resmi Polres dan Manajemen Hotel
Hingga berita ini diterbitkan, klarifikasi resmi dari Kapolres Rote Ndao AKBP Henry Eko Irawan, S.I.K., melalui Kasi Humas Polres Rote Ndao masih diupayakan untuk memastikan ada tidaknya pelanggaran atau keterlibatan anggotanya.
Pihak media juga masih berusaha mengonfirmasi manajemen Hotel Nihi Rote terkait kejelasan dokumen PO, DO, serta keabsahan prosedur pengadaan material bangunan tersebut. (nr2)
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp NusaRote.ID
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.










