Selain itu, BEM Nusantara NTT juga mendorong evaluasi menyeluruh terhadap penerapan UU ITE agar tidak lagi menjadi alat kriminalisasi yang berpotensi mengancam kebebasan sipil masyarakat. (rnc/nr1)
Baca Juga:
Rote Ndao Selangkah Lagi Jadi Pusat Garam Nasional, Bupati Paulus Henuk Bahas K-SIGN Tahap II dengan KKP RI
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp NusaRote.ID
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.










