Menariknya, Arena Hus Nde’o kini telah ditetapkan sebagai situs cagar budaya Rote Ndao, sehingga keberadaan festival memiliki nilai strategis dalam menjaga warisan budaya sekaligus mengembangkan potensi wisata daerah.
Festival jadi Penggerak Pariwisata dan Ekonomi
Wakil Bupati Rote Ndao, Apremoi Dudelusy Dethan, mengatakan penyelenggaraan Festival Hus Nde’o selaras dengan visi pembangunan daerah, yakni Transformasi Rote Ndao dalam Bingkai Ita Esa, yang diwujudkan melalui sembilan Agenda Perubahan Mbule Sio.
Menurutnya, festival budaya ini menjadi implementasi Mbule Ha (Rote Ndao Sejahtera) karena mampu mendorong kesejahteraan masyarakat melalui pelestarian budaya, peningkatan kualitas sumber daya manusia, serta pengembangan ekonomi kreatif.
“Hus Nde’o bukan sekadar tradisi, melainkan aset budaya yang mampu menggerakkan ekonomi, pariwisata, serta menjadi kebanggaan daerah menuju Rote Ndao yang semakin maju dan berdaya saing,” ujarnya.
Ia menjelaskan, festival tersebut juga menjadi bagian dari implementasi Mbule Falu (Rote Ndao Malole) melalui pelestarian budaya leluhur dan pengembangan destinasi wisata yang dipadukan dengan berbagai pertunjukan seni tradisional.
Sementara itu, Mbule Ne (Rote Ndao Berdaya) diwujudkan melalui meningkatnya aktivitas ekonomi masyarakat dan pemberdayaan pelaku UMKM. Adapun Mbule Sio (Rote Ndao Harmoni) tercermin dari semakin kuatnya persaudaraan, kebersamaan, serta partisipasi masyarakat dalam menjaga tradisi budaya.
Ditutup Kebalai Bersama dan Penyerahan Hadiah
Rangkaian Festival Hus Nde’o ditutup dengan Kebalai bersama yang melibatkan seluruh peserta, tamu undangan, dan masyarakat yang memadati arena festival.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp NusaRote.ID
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.










