Ba’a, NusaROTE.ID – Kapolsek Rote Barat, IPDA Elyonat D.U. Warata, membantah adanya dugaan pelanggaran kode etik oleh anggotanya terhadap Warga Negara Asing (WNA) di Seed Resort. Bantahan itu disampaikan terkait laporan yang masuk melalui barcode Mabes Polri.
Saat dikonfirmasi, Selasa 07/07/2026, Kapolsek menjelaskan kehadiran anggota Polsek di Seed Resort merupakan tindak lanjut dari aduan masyarakat dan permintaan pengamanan pemilik resort, Mr. Arick.
Pengamanan dilakukan menjelang kedatangan seorang WNA asal Jerman untuk mengantisipasi potensi keributan dengan istri Mr. Arick.
“Dari informasi yang kami peroleh, WNA yang terlibat keributan merupakan pihak internal Seed Resort. Karena melibatkan WNA, pendekatan kami bertujuan menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif, mencegah tindak pidana, dan menjaga kenyamanan WNA lain yang menginap di resort,” jelas Kapolsek.
Usai menerima laporan, pihaknya langsung melakukan pengumpulan bahan dan keterangan atau pulbaket di lapangan bersama Unit Pengawasan Orang Asing (POA) Sat Intelkam Polres Rote Ndao.
“Saat terjadi keributan, polisi hanya mengamankan salah satu pihak agar tidak terjadi keributan lanjutan. Ini bukan intimidasi apalagi pengusiran. Kalau dibiarkan bisa ada korban dan tamu lain jadi tidak nyaman,” tegasnya.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp NusaRote.ID
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.










