Rote Timur, NusaRote.ID – Unit Tipidter Satreskrim Polres Rote Ndao mengamankan 3.290 liter BBM jenis solar subsidi dari rumah seorang pengusaha tambang berinisial RBM di Desa Mukekuku, Kecamatan Rote Timur, Kamis (30/4/2026) sore.
Solar bersubsidi tersebut diduga ditimbun secara ilegal dan ditemukan tersimpan di dalam rumah serta garasi milik terduga pelaku.
Kasi Humas Polres Rote Ndao, AKP Derven Fangidae, membenarkan pengungkapan kasus ini.
“Benar, BBM yang diamankan merupakan solar subsidi dan saat ini masih dalam proses penyelidikan,” ujarnya, Jumat (1/5/2026) dini hari.
Selain ribuan liter solar, polisi juga menyita 54 jerigen plastik dan 6 drum yang digunakan sebagai tempat penampungan.
Saat ini, seluruh barang bukti telah dipasangi garis polisi di Mapolres Rote Ndao. Namun, terduga pemilik berinisial RBM belum diamankan untuk pemeriksaan awal.
Polisi menyatakan kasus ini masih didalami dan berpotensi naik ke tahap penyidikan. (nr1)
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp NusaRote.ID
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.










