iklan

Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Polres Rote Ndao Sita 3,2 Ton Solar Subsidi, Diduga Ditimbun Pengusaha Tambang

BBM ilegal
Ilustrasi AI
  • Bagikan

Rote Timur, NusaRote.ID – Unit Tipidter Satreskrim Polres Rote Ndao mengamankan 3.290 liter BBM jenis solar subsidi dari rumah seorang pengusaha tambang berinisial RBM di Desa Mukekuku, Kecamatan Rote Timur, Kamis (30/4/2026) sore.

Solar bersubsidi tersebut diduga ditimbun secara ilegal dan ditemukan tersimpan di dalam rumah serta garasi milik terduga pelaku.

Scroll kebawah untuk lihat konten
iklan
Mau usaha anda di lihat ribuan orang?  Klik Disini!!!

Kasi Humas Polres Rote Ndao, AKP Derven Fangidae, membenarkan pengungkapan kasus ini.

“Benar, BBM yang diamankan merupakan solar subsidi dan saat ini masih dalam proses penyelidikan,” ujarnya, Jumat (1/5/2026) dini hari.

Selain ribuan liter solar, polisi juga menyita 54 jerigen plastik dan 6 drum yang digunakan sebagai tempat penampungan.

Saat ini, seluruh barang bukti telah dipasangi garis polisi di Mapolres Rote Ndao. Namun, terduga pemilik berinisial RBM belum diamankan untuk pemeriksaan awal.

Baca Juga:
Peringatan Hari Lahir Pancasila di Rote Ndao, Bupati Paulus Henuk Tegaskan Pancasila Fondasi Perdamaian Dunia

Polisi menyatakan kasus ini masih didalami dan berpotensi naik ke tahap penyidikan. (nr1)

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp NusaRote.ID

+ Gabung

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *