Ba’a, NusaRote.ID – Kabar mengenai dugaan pengunduran diri Direktur RSUD Ba’a, dr Yulia Krones, serta Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Rote Ndao, Maria Isabela, SKM, MPH, ramai diperbincangkan di berbagai grup WhatsApp (WAG) dan di kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN).
Informasi tersebut memunculkan berbagai spekulasi terkait kondisi internal birokrasi di lingkup Pemerintah Kabupaten Rote Ndao, khususnya sektor kesehatan.
Hingga Rabu (13/5/2026), belum ada pernyataan resmi dari kedua pejabat tersebut terkait isu pengunduran diri yang beredar luas di masyarakat.
Media ini telah berupaya melakukan konfirmasi kepada Direktur RSUD Ba’a, dr Yulia Krones, melalui pesan WhatsApp pada Rabu (13/5/2026), namun belum mendapatkan respons.
Upaya konfirmasi juga dilakukan kepada Plt Kadis Kesehatan Rote Ndao, Maria Isabela, SKM, MPH, terkait kabar pengunduran dirinya maupun Direktur RSUD Ba’a.
Dalam tanggapannya melalui pesan WhatsApp, Maria Isabela hanya memberikan respons terkait isu pengunduran diri Direktur RSUD Ba’a. Ia mengaku belum memperoleh informasi mengenai hal tersebut.
Sementara itu, Pelaksana Tugas Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Rote Ndao, Ernest Sula, S.Pd, saat dikonfirmasi pada Rabu malam sekitar pukul 20.12 WITA, menyampaikan bahwa dirinya belum menerima informasi resmi terkait pengunduran diri Direktur RSUD Ba’a.
“Terkait pengunduran diri Direktur RSUD Ba’a saya belum mendapat informasi,” ujarnya singkat.
Namun terkait isu pengunduran diri Plt Kadis Kesehatan, Ernest mengaku sempat mendengar informasi tersebut, meski hingga kini belum menerima atau mengakses surat pengunduran diri secara resmi.
Di sisi lain, Bupati Rote Ndao, Paulus Henuk, SH, juga menyatakan belum menerima surat pengunduran diri dari kedua pejabat tersebut.
“Belum menerima surat pengunduran diri dari yang bersangkutan,” kata Paulus Henuk singkat saat dikonfirmasi.
Beredarnya isu pengunduran diri dua pejabat penting di sektor kesehatan ini memunculkan berbagai dugaan di tengah masyarakat dan ASN. Salah satu isu yang berkembang menyebutkan adanya tekanan pekerjaan, pemeriksaan oleh aparat penegak hukum (APH), hingga persoalan jabatan definitif di lingkungan Dinas Kesehatan.
Meski demikian, hingga berita ini diterbitkan, belum ada dokumen resmi maupun pernyataan langsung dari pihak terkait yang membenarkan kabar pengunduran diri tersebut. (nr1)
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp NusaRote.ID
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.










