Menurut dia, kepercayaan yang diberikan masyarakat melalui pemilihan menjadi tanggung jawab yang harus dijalankan dengan memperjuangkan aspirasi warga.
“Sebagai anggota DPRD, saya duduk di lembaga ini karena dipilih oleh masyarakat. Karena itu, aspirasi masyarakat harus diperjuangkan, terutama yang berkaitan dengan kepentingan bersama,” tegas Agustaf di hadapan warga.
Terkait kebutuhan pembangunan embung dan sumur bor, ia meminta masyarakat menyiapkan proposal agar usulan tersebut dapat diproses sesuai mekanisme yang berlaku.
Sementara itu, untuk perbaikan jalan Puan–Batukolpao dan pembangunan jaringan perpipaan air minum, Agustaf menyatakan akan mendorong agar kebutuhan tersebut diperjuangkan melalui APBD Kabupaten Rote Ndao Tahun Anggaran 2027.
“Khusus untuk embung dan sumur bor, saya minta masyarakat mengajukan dalam bentuk proposal. Untuk jalan Puan–Batukolpao dan perpipaan air minum, saya akan dorong melalui APBD 2027,” jelasnya.
Mengenai permintaan bantuan perlengkapan pesta dan kegiatan sosial, Agustaf menyampaikan kesediaannya membantu menggunakan dana pribadi, dengan mempertimbangkan kemampuan yang dimilikinya.
Ia bahkan memberikan gambaran secara terbuka kepada masyarakat bahwa bantuan tersebut akan disesuaikan dengan kemampuan, mengingat kebutuhan yang diajukan cukup besar.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp NusaRote.ID
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.










