iklan

Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Senator Hilda Manafe Dorong Pengelolaan Dana Desa di Rote Ndao Lebih Transparan dan Tepat Sasaran

mama hilda
Anggota Komite IV DPD RI, Hilda Manafe (kedua dari kanan) menjadi narasumber dalam Workshop Evaluasi Keuangan dan Pembangunan Desa yang digelar BPKP Perwakilan Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) di Auditorium Bumi Ti'ilangga, Ba'a, Kabupaten Rote Ndao, Selasa (4/8/2026). (Foto: Dok. NusaROTE.ID)
  • Bagikan

Workshop tersebut diharapkan dapat meningkatkan pemahaman aparatur desa sekaligus memperkuat akuntabilitas dalam penggunaan dana desa.

Efisiensi Anggaran, Dana Desa Harus Tepat Sasaran

Sementara itu, Bupati Rote Ndao Paulus Henuk melalui Asisten I Sekretaris Daerah Kabupaten Rote Ndao, Petson Hangge, menyoroti kebijakan efisiensi anggaran yang dilakukan pemerintah pusat.

Scroll kebawah untuk lihat konten
iklan
Mau usaha anda di lihat ribuan orang?  Klik Disini!!!
Baca Juga:
Kabar Baik bagi Mahasiswa IAKN Kupang, RakyatNTT.ID Siapkan Pelatihan Jurnalistik hingga Magang

Menurut Petson, kondisi tersebut menuntut pemerintah daerah dan pemerintah desa semakin selektif dalam menentukan prioritas pembangunan.

Setiap anggaran harus dikelola secara efisien dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Efisiensi anggaran membuat kita harus menetapkan prioritas pembangunan dan memastikan setiap anggaran dikelola secara efisien, akuntabel, dan transparan,” ujarnya.

Ia menegaskan, keberhasilan pembangunan tidak dapat hanya diukur dari besarnya anggaran yang dibelanjakan.

Baca Juga:
Polda NTT Tegaskan Tindak Tegas Penyalahgunaan BBM Subsidi, Kasus 3,2 Ton Solar di Rote Ndao Diselidiki

“Indikator keberhasilan bukanlah seberapa besar anggaran dibelanjakan, tetapi sejauh mana anggaran tersebut mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.

Karena itu, Petson berharap workshop tersebut mampu meningkatkan kapasitas kepala desa agar dapat mengelola dana desa secara profesional sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Pengawasan Dana Desa Dimulai dari Integritas

Petson juga mengingatkan bahwa pengawasan penggunaan dana desa bukan semata-mata menjadi tanggung jawab BPKP, Inspektorat maupun aparat penegak hukum.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp NusaRote.ID

+ Gabung

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *