iklan

Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Pelajar 17 Tahun di Rote Ndao Diduga Jadi Korban Pencabulan, Pelaku Berhasil Diamankan.

polisi amankan pelaku cabul
Personel Unit Reaksi Cepat (URC) Polres Rote Ndao saat berhasil mengamankan pelaku di kediamannya sebelum digelandang ke Mapolres Rote Ndao, Minggu 7/6/2026 Malam. (Foto : Dok. Humas Polres Rote Ndao)
  • Bagikan

Ba’a, NusaROTE.ID — Seorang pelajar berinisial SEAM, 17 tahun, warga Kelurahan Mokdale, Kecamatan Lobalain, Kabupaten Rote Ndao, diduga menjadi korban pencabulan di Desa Sanggoen, Kecamatan Lobalain, Minggu, 7/6/2026.

Peristiwa bermula saat korban hendak menuju Rumah Jabatan Bupati Rote Ndao di Desa Sanggoen. Karena tidak mengetahui lokasi, SEAM bertanya arah kepada YZ, terduga pelaku. YZ kemudian menawarkan diri mengantar korban.

Scroll kebawah untuk lihat konten
iklan
Mau usaha anda di lihat ribuan orang?  Klik Disini!!!

Sekitar pukul 16.00 Wita, YZ justru membawa korban ke area hutan yang bukan jalur menuju rumah jabatan. Di lokasi tersebut, YZ diduga mencabut kunci sepeda motor korban, membanting korban ke tanah, lalu meraba area dada korban.

Pasca kejadian, SEAM didampingi keluarga melaporkan kasus ini ke Polres Rote Ndao. Laporan teregister dengan nomor LP/B/114/VI/2026/SPKT/Polres Rote Ndao/Polda NTT, tanggal 7 Juni 2026.

Baca Juga:
BREAKING NEWS: Polisi Tetapkan RBM Tersangka Penimbunan 3,2 Ton Solar Subsidi di Rote Ndao

Berbekal informasi dari korban, Unit Reaksi Cepat (URC) Polres Rote Ndao sekitar pukul 18.00 Wita berhasil mengamankan YZ di kediamannya. Polisi juga mengamankan SFZ dan 1 unit sepeda motor Honda Beat No. Pol DH 6120 KW. Keduanya kini diamankan di Mapolres Rote Ndao.

Kapolres Rote Ndao AKBP Mardiono, S.ST., M.K.P menjelaskan URC dibentuk untuk mempercepat penanganan kejahatan konvensional kapan pun dan di mana pun di wilayah hukum Polres Rote Ndao.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp NusaRote.ID

+ Gabung

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *