Ia menekankan bahwa keberhasilan digitalisasi pemerintahan akan diukur dari kualitas layanan yang dirasakan masyarakat, bukan dari jumlah aplikasi yang dimiliki.
Seluruh OPD Diminta Evaluasi Aplikasi
Dalam rakor tersebut, Bupati menginstruksikan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap aplikasi yang saat ini digunakan.
Setiap perangkat daerah diminta:
- Menginventarisasi seluruh aplikasi yang dimiliki.
- Mengidentifikasi aplikasi yang masih aktif maupun yang belum berjalan optimal.
- Menyusun kebutuhan pengembangan dan perbaikan sistem.
- Menyampaikan hasil evaluasi sebagai dasar tindak lanjut pada rapat berikutnya.
Langkah tersebut diharapkan mampu meningkatkan efektivitas penggunaan teknologi informasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rote Ndao.
Siapkan Bukti Dukung Penilaian Pemerintah Digital
Selain melakukan evaluasi, seluruh perangkat daerah juga diwajibkan menyiapkan bukti dukung (evidence) sesuai indikator penilaian Pemerintah Digital.
Bupati meminta setiap perkembangan implementasi layanan digital dilaporkan secara berkala kepada Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian Kabupaten Rote Ndao sebagai koordinator pelaksanaan Pemerintah Digital.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp NusaRote.ID
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.










