Ba’a, NusaROTE.ID – Pemerintah Kabupaten Rote Ndao terus mempercepat transformasi digital di lingkungan pemerintahan. Komitmen tersebut ditegaskan Bupati Rote Ndao saat memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Penerapan Pemerintah Digital (Pemdi) yang dihadiri seluruh kepala perangkat daerah di Ruang Kerja Bupati, Rabu (15/7/2026).
Rakor ini difokuskan pada optimalisasi pemanfaatan aplikasi layanan digital guna meningkatkan kualitas pelayanan publik, memperkuat tata kelola pemerintahan, sekaligus mempersiapkan Kabupaten Rote Ndao menghadapi penilaian Pemerintah Digital (Pemdi).
Digitalisasi Harus Berdampak Nyata bagi Masyarakat
Dalam arahannya, Bupati menegaskan bahwa setiap aplikasi yang dikembangkan oleh perangkat daerah harus memberikan manfaat nyata, baik bagi masyarakat maupun peningkatan kinerja organisasi.
Menurutnya, transformasi digital bukan sekadar menghadirkan banyak aplikasi, melainkan memastikan seluruh sistem digunakan secara optimal, saling terintegrasi, dan mampu mempercepat pelayanan kepada masyarakat.
“Tujuan digitalisasi adalah mempercepat pelayanan, meningkatkan efisiensi, dan menghasilkan kinerja yang maksimal. Seluruh perangkat daerah harus serius memanfaatkan teknologi digital dalam menjalankan tugas pemerintahan,” tegas Bupati.
Ia menekankan bahwa keberhasilan digitalisasi pemerintahan akan diukur dari kualitas layanan yang dirasakan masyarakat, bukan dari jumlah aplikasi yang dimiliki.
Seluruh OPD Diminta Evaluasi Aplikasi
Dalam rakor tersebut, Bupati menginstruksikan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap aplikasi yang saat ini digunakan.
Setiap perangkat daerah diminta:
- Menginventarisasi seluruh aplikasi yang dimiliki.
- Mengidentifikasi aplikasi yang masih aktif maupun yang belum berjalan optimal.
- Menyusun kebutuhan pengembangan dan perbaikan sistem.
- Menyampaikan hasil evaluasi sebagai dasar tindak lanjut pada rapat berikutnya.
Langkah tersebut diharapkan mampu meningkatkan efektivitas penggunaan teknologi informasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rote Ndao.
Siapkan Bukti Dukung Penilaian Pemerintah Digital
Selain melakukan evaluasi, seluruh perangkat daerah juga diwajibkan menyiapkan bukti dukung (evidence) sesuai indikator penilaian Pemerintah Digital.
Bupati meminta setiap perkembangan implementasi layanan digital dilaporkan secara berkala kepada Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian Kabupaten Rote Ndao sebagai koordinator pelaksanaan Pemerintah Digital.
Pelaporan tersebut menjadi bagian penting dalam memastikan implementasi transformasi digital berjalan sesuai target yang telah ditetapkan.
SPBE Menjadi Fondasi Menuju Pemerintah Digital
Pada kesempatan yang sama, Asisten III Sekretaris Daerah Kabupaten Rote Ndao memaparkan perkembangan paradigma dari Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) menuju Pemerintah Digital (Pemdi).
Dijelaskan bahwa SPBE merupakan fondasi dalam penyelenggaraan pemerintahan berbasis elektronik, sedangkan konsep Pemerintah Digital lebih menitikberatkan pada tingkat kematangan pemanfaatan teknologi digital yang mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik, efektivitas birokrasi, serta pengalaman masyarakat sebagai pengguna layanan.
Dengan pendekatan tersebut, pemerintah diharapkan tidak hanya membangun sistem digital, tetapi juga memastikan seluruh layanan lebih cepat, mudah diakses, dan memberikan manfaat langsung kepada masyarakat.
Kolaborasi jadi Kunci Transformasi Digital
Rapat koordinasi turut dihadiri Asisten I, Asisten II, Asisten III Sekretaris Daerah Kabupaten Rote Ndao, serta para kepala dan sekretaris perangkat daerah.
Mengakhiri arahannya, Bupati menegaskan bahwa keberhasilan transformasi digital membutuhkan komitmen dan kolaborasi seluruh perangkat daerah.
Menurutnya, ukuran keberhasilan Pemerintah Digital bukanlah banyaknya aplikasi yang dimiliki, melainkan sejauh mana teknologi tersebut mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik, mempercepat proses birokrasi, menciptakan efisiensi kerja, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Melalui optimalisasi layanan digital, Pemerintah Kabupaten Rote Ndao berharap mampu membangun tata kelola pemerintahan yang semakin modern, transparan, responsif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat di era transformasi digital. (*/nr1)
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp NusaRote.ID
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.










