Ba’a, NusaROTE.ID – Komisi III DPRD Kabupaten Rote Ndao melakukan kunjungan kerja dan sidak langsung ke pekerjaan rehabilitasi ruas jalan Dusun Baudale, Desa Maubesi, Kecamatan Rote Tengah menuju Kelurahan Mokdale, Kecamatan Lobalain, Senin (28/9/2026).
Proyek hot mix tersebut menelan anggaran Rp1.077.000.000 yang bersumber dari Pinjaman Pemerintah Kabupaten Rote Ndao dengan Lembaga Keuangan Bank (LKB) Tahun 2026. Kontraktor pelaksana CV. Willy Karya dengan konsultan supervisi CV. Multi Cipta Design.
Pantauan media ini, papan informasi proyek di Jalan Mayjen Beny Balukh menuliskan masa pelaksanaan 100 hari kalender kerja, mulai 20 Juli sampai dengan 27 Oktober 2026.
Sidak dilakukan menyusul informasi yang beredar di masyarakat bahwa progres fisik baru 17 hingga 20 persen, jauh dari target waktu.
Empat anggota DPRD yang turun ke lapangan yakni Helmi Jusepha Tolla (Fraksi PPP), Mersianus Tite (Fraksi Hanura) selaku Wakil Ketua Komisi III, Dr. Dering Feoh, M.Pd (Fraksi PDI Perjuangan), dan Yance Abikusnob Daik (Fraksi NasDem).
Turut hadir di lokasi Ivan Carles Tabun selaku konsultan pengawas, Imanuel Banoet pelaksana kerja dari CV. Willy Karya, Fadli Sidin, S.T., Asisten Teknik Bidang Jalan dan Jembatan bersama pengawas Dinas PUPR Kabupaten Rote Ndao, kepala tukang dan buruh.
Kendala: Warga Tolak Deker dan Saluran karena Sawah Terdampak
Konsultan pengawas Ivan C. Tabun mengungkap ada beberapa item yang menjadi masalah krusial di lapangan. Masalah pertama adalah penolakan warga Desa Oelunggu, Kecamatan Lobalain terhadap pembangunan saluran pembuangan air dan deker.
Warga yang menolak disebut seorang guru dengan alasan sawah miliknya akan terdampak jika air hujan dari deker mengarah ke lahan persawahan.
Menanggapi itu, Mersianus Tite menegaskan, jika warga menolak pembangunan, maka ke depan wilayah tersebut tidak perlu lagi diusulkan dalam program pembangunan.
“Jadi nanti di pengusulan tahun depan jangan ada lagi wilayah tersebut,” tegas Mersianus.
Pelaksana CV. Willy Karya Imanuel Banoet mengaku pihaknya sudah melibatkan Kepala Desa Oelunggu dan Oeleka untuk mediasi. Namun warga pemilik sawah tetap menolak.
“Kepala desa dong su omong sama-sama dengan masyarakat disitu, tapi tetap dong sonde mau. Yang punya sawah bilang nanti kalau hujan air dari deker itu mengarah ke dia punya lahan sawah,” jelas Imanuel.
Kendala lain, terdapat pipa PDAM besar untuk Desa Oelunggu dan Desa Oeleka yang berada di jalur rencana galian saluran, sehingga perlu komunikasi lebih lanjut.
Progres 82 Persen vs 20 persen, DPRD Ragukan selesai Tepat Waktu
Dalam dialog di lapangan, Helmi J. Tolla mempertanyakan masa kontrak dan progres riil. Ivan menyebut kontrak awal 20 Juli hingga 16 September 2026, kemudian mendapat perpanjangan 40 hari termasuk masa Pemeliharaan Hasil Pekerjaan (PHO) hingga 24 Oktober 2026.
Helmi juga menyoroti beredarnya isu di media sosial bahwa batas waktu telah berakhir.
“Basong dikasih tambah berapa hari? Kami DPRD baca di medsos bahwa batas waktu telah berakhir. Namun sekarang ditambahkan waktu 40 hari,” tanya Helmi.
Ivan mengklaim progres ruas Baudale-Mokdale sudah 82 persen dengan deviasi hanya sekitar 7-17 persen karena masih ada tambahan pekerjaan pasangan batu dan saluran yang tidak ada dalam perencanaan awal, yang diambil dari pengalihan volume dari Desa Leki.
Namun pernyataan tersebut berbeda dengan fakta lapangan yang disampaikan konsultan sebelumnya bahwa secara keseluruhan proyek pinjaman daerah baru mencapai 20-30 persen. Hanya satu paket rabat 300 meter di Nuse yang sudah 100 persen.
Menanggapi hal itu, Dr. Dering Feoh, M.Pd., pesimis pekerjaan bisa selesai dalam sisa waktu perpanjangan satu bulan.
“Pengerjaan ini dipastikan tidak bisa selesai dalam 1 bulan. Mengingat masa waktu tambahan dari Dinas PUPR hanya 1 bulan. Dan itu waktu yang sangat sedikit,” tegas Dering.
Ia mengusulkan agar keterlambatan ini masuk dalam catatan resmi DPRD.
Dalam kesempatan itu DPRD meminta agar setiap persoalan di lapangan segera dikomunikasikan secara terbuka dan melibatkan dewan jika diperlukan.
“Jangan biarkan hambatan ini memperlambat atau menghentikan pekerjaan yang bermanfaat bagi masyarakat luas. Sampaikan sejak awal, kami siap turun bersama mencari jalan keluar,” tegas anggota DPRD yang memimpin peninjauan.
Pihak konsultan berharap dalam beberapa minggu ke depan material bisa turun maksimal untuk mengejar target, sementara pelaksana CV. Willy Karya berkomitmen menyelesaikan sisa pekerjaan sebaik mungkin dan tepat waktu dengan perpanjangan hingga 24 Oktober 2026.
Pertemuan di lapangan diakhiri dengan kesepakatan untuk terus berkoordinasi secara terbuka antara DPRD, PUPR, konsultan pengawas, dan pelaksana agar jalan tersebut segera difungsikan sepenuhnya bagi masyarakat. (*/nr1)
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp NusaRote.ID
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.










