iklan

Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Menkeu Purbaya Ubah Skema Transfer DBH dan DAU ke Daerah, Penyaluran Kini Lebih Cepat

Purbaya
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa
  • Bagikan

Ketentuan tersebut diatur dalam Pasal 117 ayat (1) PMK 35/2026, khususnya untuk sektor pendidikan, kesehatan, dan pekerjaan umum.

Jika sebelumnya pencairan DAU earmarked dilakukan dalam tiga tahap pada Februari, April, dan Juli, kini penyaluran diubah menjadi lima tahap mulai Januari hingga pelunasan final pada Juni.

Scroll kebawah untuk lihat konten
iklan
Mau usaha anda di lihat ribuan orang?  Klik Disini!!!

Pemerintah berharap reformasi mekanisme transfer daerah ini dapat meningkatkan efektivitas pengelolaan kas negara sekaligus mempercepat realisasi anggaran di daerah. (*/nr1)

Baca Juga:
14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp NusaRote.ID

+ Gabung

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *